Karena sekolah tidak mungkin mengajarkan hal tidak baik," kata Ali Afifi, Wakil Kepala Kesiswaan SMAN 1 Tegal.
Mengaku sudah bukan WNI
Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, itu mengaku sudah bukan lagi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Meski begitu, kini Jozeph Paul Zhang menjadi buruan Polri. Sebab, statusnya telah menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, mengatakan Jozeph sudah menjadi tersangka ketika Polri memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nama Jozeph Paul Zhang mendadak jadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.
Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara, Senin (19/4/2021).
Angga juga mengatakan, berdasarkan data perlintasan, Jozeph terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 2018.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata dia.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Berdasarkan penelusuran penyidik polisi, saat ini Jozeph diduga berada di Jerman.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman.
"Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman."
"Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).