Perlu diketahui perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.
Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 menyatakan pada pelintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup.
Aturan di atas senada dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 90 poin d) menyatakan penyelenggara Prasarana Perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan.
"Sekali lagi, tujuan utamanya yaitu untuk menjaga keselamatan perjalanan KA," terangnya.
Di wilayah Daop 5 Purwokerto terdapat total 197 perlintasan sebidang baik resmi maupun tidak resmi, dimana sebanyak 107 dijaga dan 90 tidak terjaga.
Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 89.
Meskipun kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab KAI selaku operator.
Namun untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan KAI, Di antaranya melakukan sosialisasi dan menutup perlintasan tidak resmi.
Tahun 2021 KAI telah melakukan penutupan perlintasan tidak resmi sebanyak 19 perlintasan dari program sebanyak 20 perlintasan.
Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat.
PT KAI tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA beserta orang dan barang yang diangkutnya.
"Kami mengharapkan adanya komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder seperti Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian dan Operator untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang di jalur Kereta Api," ungkapnya.