Kriminal dan Hukum

Polisi Sebut Geng Banten Beruntung saat Bobol Mesin ATM di Semarang, Ini Kata Kombes Djuhandhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang digunakan Geng Banten untuk membobol sejumlah mesin ATM di Jateng, saat konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Modus Merusak Mesin ATM dengan Menggunakan Alat Las dan Alat Bor di Aula Ditkrimum Mapolda Jawa Tengah, Jumat (1/10/21).

"Mereka saling kenal di Salatiga. Terus bersama-sama merancang aksi kejahatan tersebut," ujar Djuhandhani.

Dijelaskan, para pelaku membobol ATM dengan cara dilas di sejumlah daerah.

Meliputi  Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak dan Kota Semarang.

Rinciannya, ATM Kantor Kas Bank BPD Jateng di Godong, Purwodadi.

Di tempat itu idak mendapat hasil karena gas habis, Jumat (10/9/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Aksi kedua di ATM Bank CIMB Niaga yang terletak di dalam Swalayan Indomaret, Kembangarum  Mranggen, Demak, Minggu (12/9/2021) sekira pukul 04.00.

Di tempat itu mendapat hasil uang tunai Rp97.150.000.

Tempat ketiga, di ATM Bank BRI di depan Samsat Ungaran, Kabupaten Semarang.

Tidak mendapat hasil karena gas habis,  Jumat (17/9/2021) sekira pukul 03.00.

Terakhir di ATM Bank Jateng, di dalam Indomaret Plalangan, Gunungpati, Kota Semarang, Sabtu (18/9/2021) sekira pukul 04.30.

Di ATM tersebut berhasil gasak uang Rp850 juta.

"Empat tempat itu mereka hanya beraksi dalam kurung delapan hari mulai 10 September sampai 18 September," jelasnya.

Ia melanjutkan, para pelaku beraksi dengan membobol toko minimarket dengan alat bor dan linggis.

Lantas merusak mesin ATM dengan menggunakan seperangkat alat las dan bor.

"Uang hasil kejahatan untuk foya-foya. Sisanya kami sita tinggal Rp14,5 juta."

"Pengakuan tersangka masih ada yang disimpan di ATM sekarang masih kami koordinasikan," terang Kombes Pol Djuhandhani.

Dari aksi yang mereka lakukan, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana

"Ancaman  hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara," tandasnya.

ATM Bank Jateng di Gunungpati dibobol

Sebelumnya diberitakan, mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BPD Jateng atau Bank Jateng dalam sebuah toko retail Indomaret, di Plalangan, Gunungpati, Kota Semarang, dibobol kawanan maling, Sabtu (18/9/2021) dini hari.

Toko retail tempat ATM Bank Jateng berada, tak buka 24 jam. Sehingga, saat pembobolan terjadi, toko dalam kondisi tutup tak beroperasi.

Lokasi Indomaret tersebut berada di pinggir jalan raya.

Maling beraksi cukup cerdik, lantaran bekerja dengan rapi.

Mereka awalnya membobol tembok Indomaret sisi selatan.

Diameter tembok yang dibobol sekira 35 sentimeter, cukup untuk dilalui tubuh orang dewasa.

Pembobolan tembok dilakukan tepat di belakang mesin ATM.

Selepas itu, mereka diduga beraksi membobol mesin ATM menggunakan mesin las.

Total uang sebesar Rp849 juta berhasil digasak maling.

"Iya total kerugian segitu," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP AKBP Donny Lumbantoruan saat dihubungi Tribunpantura.com, Sabtu (18/9/2021). (Iwn)

Baca berita pembobolan mesin ATM oleh Geng Banten di sini.