TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pedagang dan pelaku wisata di Kota Tegal, mengaku khawatir dengan rencana penetapan kebijakan PPKM Level 3 secara nasional.
Mereka khawatir kebijakan tersebut akan berdampak kembali ditutupnya sektor pariwisata.
Padahal masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) merupakan ladang penghasilan bagi para pelaku pariwisata.
Sementara rencana PPKM Level 3, oleh pemerintah pusat akan diterapkan sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Pedagang di Objek Wisata Pantai Pulo Kodok Kota Tegal, Kardiyah (60) mengatakan, penerapan PPKM Level 3 jangan sampai menutup sektor pariwisata.
Karena hal itu akan menyengsarakan masyarakat kecil sepertinya.
Ia mengatakan, lebih baik diterapkan pembatasan pengunjung.
Meskipun pengunjung berkurang, namun masyarakat tetap mendapatkan penghasilan.
"Kalau bisa jangan ditutup. Karenakan kami orang kecil."
"Apalagi saya tidak punya suami, dan anak tidak ada.
"Mata pencaharian sehari-hari kan di sini Pulo Kodok," katanya kepada tribun-pantura.com, Sabtu (20/11/2021).
Ketua Pokdarwis Pantai Pulo Kodok, Kasiran berharap, tidak ada penutupan sektor pariwisata dalam penerapan PPKM Level 3 se- Indonesia.
Karena pihaknya sangat keberatan jika ada penutupan.
Kasiran mengatakan, banyak pelaku wisata yang akan tardampak.
Ada puluhan masyarakat kecil yang mata pencahariannya di Pantai Pulo Kodok.
Terdiri dari 34 orang pemilik warung, 38 orang pedagang kaki lima (PKL), dan 25 orang anggota Pokdarwis.