Kecelakaan Nagreg

Bohong saat Diperiksa, Kolonel P Ditahan di Sel Tercanggih TNI AD, Andika: Hukum Seumur Hidup Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa - Jenderal Andika marah besar, terhadap tiga oknum TNI yang terlibat dalam kecelakaan Nagreg. Terlebih, Kolonel P diketahui berbohong saat pemeriksaan. Jenderal Andika meminta ketiga oknum TNI dituntut hukuman seumur hidup saat persidangan nanti.

Sebelumnya diberitakan, dua sejolai asal Kabupaten Bandung dan Garut, Salsabila dan Handi menjadi korban kecelakaan di Nagreg.

Ketiganya, kemudian dievakuasi oleh tiga orang yang belakangan diketahui sebagai anggota TNI aktif.

Ketiganya berteriak di lokasi akan membawa korban ke rumah sakit.

Namun faktanya, ketiganya kemudian membuang jasad kedua korban kecelakaan tersebut, dan beberapa hari kemudian jasad jedua korban ditemukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng).

(Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ungkap Kebohongan dari 3 Oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa: Hukuman Seumur Hidup Saja