Sebelumnya diberitakan, dua sejolai asal Kabupaten Bandung dan Garut, Salsabila dan Handi menjadi korban kecelakaan di Nagreg.
Ketiganya, kemudian dievakuasi oleh tiga orang yang belakangan diketahui sebagai anggota TNI aktif.
Ketiganya berteriak di lokasi akan membawa korban ke rumah sakit.
Namun faktanya, ketiganya kemudian membuang jasad kedua korban kecelakaan tersebut, dan beberapa hari kemudian jasad jedua korban ditemukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng).
(Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ungkap Kebohongan dari 3 Oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa: Hukuman Seumur Hidup Saja