TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang mencatat ada 555 lapak kosong di kompleks Johar.
Lapak kosong tersebut akan disegel jika tidak segera ditempati para pedagang yang sudah mendapatkan undian.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, lapak yang kosong akan ditarik kembali oleh Pemerintah Kota Semarang.
Pasalnya, dalam perwal disebutkan lapak bakal ditarik jika tidak ditempati selama tiga bulan.
Artinya, saat ini sudah lebih dari tiga bulan sejak pengundian dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang.
Baca juga: Pemkab Terjunkan Tim Ahli Geologi Cari Penyebab Seringnya Longsor di Purbalingga
Baca juga: Evaluasi PPKM Level 3 Kota Tegal Hasilnya Belum Bagus
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan untuk menyegel 555 lapak tersebut mulai Senin (21/2/2022) hingga satu bulan ke depan.
Dinas Perdagangan akan menerbitkan berita acara penarikan jika selama 15 hari pedagang tidak mengurus atau tidak ada klarifikasi ke dinas.
"15 hari dari penyegelan apabila tidak diambil pedagang, akan ditarik Dinas Perdagangan," paparnya, Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut, Fajar menegaskan, akan mengawal penataan pedagang Pasar Johar hingga selesai.
Saat ini, petugas dari pemerintah dan PPJ baru melakukan pendataan pedagang Yaik yang masuk Johar Cagar Budaya atau Utara dan Tengah.
Selanjutnya, pedagang gerabah akan didata oleh Dinas Perdagangan.
Begitu pula pedagang Pungkuran yang menempati lapak di Johar Cagar Budaya.
"Pungkuran kalau ada yang menempati disini (Johar Cagar Budaya) dari pada timbul masalah, kami kembalikan ke Kanjengan. Jadi, nanti semua kembali semula. Kami tidak mengubah undian," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Pati Tetap Akan Robohkan Bangunan di Lorong Indah Meski Dapat Perlawanan dari Warga
Baca juga: Musisi dan Seniman di Batang Siap Ngamen Keliling Dukung Muhaimin Iskandar Maju Capres 2024
Dia menargetkan, penataan pedagang Johar akan rampung akhir Februari. Sehingga, diharapkan awal Maret pedagang sudah bisa berjualan dan Johar bisa ramai kembali. (*)