TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Sebanyak 131 pondok pesantren (ponpes) yang terdata di Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kendal berkomitmen menjadi ponpes bersih dari narkoba (bersinar) 2022.
Lima di antaranya dijadikan sebagai pilot project program ponpes bersinar, sekaligus dibentuknya Satgas Anti Narkoba di lingkungan pondok.
Salah satunya adalah Pondok Pesantren Manbaul Hikmah di Kecamatan Kaliwungu.
Penandatanganan komitmen dan pengukuhan satgas dilakukan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Kecelakaan Bus Rosalia Indah-Truk di Jalan Lingkar Bumiayu Brebes, Satu Korban Asal Batang Meninggal
Baca juga: PG Rendeng Kembali Beroperasi Tahun Ini, Targetkan Giling 270 Ribu Ton Tebu
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, ponpes bersinar dan satgas anti narkoba ini pertama kali di Jawa Tengah.
Dia berharap, keberadaan satgas bisa membantu BNN untuk mencegah masuknya narkoba di wilayah pondok pesantren.
Selain itu juga berperan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Purwo Cahyoko menyebut, sudah ada satu kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan pondok pesantren di Jawa Tengah.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa dilakukan penanganan yang optimal.
"Pondok pesantren ini bagian dari itu. Karena di ponpes ada tempat pendidikan yang melatih moral. Ini bagian dari tanggungjawab kami sebagai masyarakat untuk bersama melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba," terangnya.
Purwo Cahyoko menerangkan, 1,9 juta atau 5 juta lebih penduduk Indonesia saat ini terpapar penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, keadaan ini perlu disikapi bersama agar angka penyalahgunaan narkotika bisa ditekan.
Dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa yang bebas dari narkoba.
Yaitu sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, berkarakter, dan benar-benar sehat.
Purwo mendukung penuh lahirnya satgas anti narkoba ponpes ini, sebagai garda terdepan dalam mencegah masuknya peredaran narkotika di dalam pondok pesantren.
Nantinya, satgas bertugas melakukan sosialisasi, mengawasi, dan melaporkan ke pihak terkait jika ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba.
Satgas juga berperan melakukan pembinaan bersama BNN kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Jika ditemukan kasus pengedaran narkotika, satgas bertugas melaporkannya ke pihak berwajib agar ditindaklanjuti sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
"Bagaimana ponpes bisa mengantisipasi dan mencegah adanya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan dilaksanakan rekan-rekan di ponpes, untuk ponpes dan masyarakat. Di dalamnya nanti akan ada relawan yang bertugas melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penanggulangan sampai Kendal bisa bersih dari narkoba," harapnya.
Ketua Satgas Anti Narkoba Ponpes Kendal, Rifqil Muslim mengatakan, ada 131 pondok yang sudah komitmen mendukung program ponpes bersinar ini.
Lima di antaranya sudah mendapatkan SK dan terbentuk satgas anti narkoba setelah dilakukan tes urin random sampling dan pembinaan.
Ia berharap, hal positif ini akan menular ke pondok pesantren lainnya untuk memerangi dan mengantisipasi masuknya narkoba di lingkungan pondok pesantren.
"Jangan sampai narkoba masuk di lingkungan pondok pesantren," tegasnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyebut, pencanangan satgas anti narkoba dengan melibatkan santri di Kendal sangat tepat.
Menurutnya, Kendal mempunyai kekuatan besar dari segi santri untuk memantau, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dico meminta kepada pengurus pondok pesantren agar berani melaporkan kejadian yang terindikasi penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.
Baik yang ditemukan atau di dengar di wilayah pemerintahan kabupaten, instansi, hingga lingkungan masyarakat.
Sehingga perlu komitmen bersama dalam mengemban tugas dan tanggungjawab bersama.
"Karena pembangunan SDM yang unggul mustahil bisa dilakukan jika narkoba masih berkeliaran (beredar) di Kabupaten Kendal. Sehingga perlu diperangi," tegas Dico. (*)