Berita Pekalongan

Pengamanan Mudik 2022, Polres Pekalongan Kota Siapkan 5 Pos Pam dan 6 Subpospam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pembuatan Pos Pam Pengamanan Lebaran di Monumen Djuang Pekalongan

"Mudik diperbolehkan dengan syarat pelaku perjalanan harus telah mendapatkan vaksin booster atau dosis lanjutan," ungkapnya.

Kemudian, terkait rekayasa pengalihan arus lalulintas pihaknya menjelaskan, untuk sementara pemudik yang menggunaan mobil pribadi akan diarahkan semua ke jalur tol dan selanjutnya pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kami mengimbau bagi pemudik, mohon berkendaralah dengan baik, utamakan keselamatan dan kesehatan."

"Jangan lupa bagi yang belum melengkapi vaksinasi, silahkan vaksin terlebih dahulu terutama untuk vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster," jelasnya. (*)