TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah mendapatkan kepastian jumlah kuota haji tahun 2023.
Adapun jumlah jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini adalah 29 ribu jemaah.
Angka tersebut merupakan jumlah pendaftar di tahun 2012.
Direncanakan, jemaah haji akan berangkat awal Juni tahun ini.
Baca juga: Pesan Pj Bupati Pati Henggar di Acara Expo Perguruan Tinggi : Jangan Salah Jurusan
Plt Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jateng, Fitriyanto mengungkapkan angka tersebut dipastikan setelah Kemenag RI menetapkan kuota jemaah haji di Indonesia.
"Kuota haji di Jateng ada 29 ribu jemaah untuk pemberangkatan tahun ini," kata Fitriyanto, saat ditemui di kantornya pada Selasa (10/1/2023).
Fitriyanto mengakui, sempat ada perubahan data lantaran ada calon jemaah yang mengundurkan diri karena usia di atas 65 tahun.
Adapun kini, syarat untuk jemaah haji tidak dibatasi usia.
Baca juga: 3.292 Peserta dari 331 Desa Ikuti Ujian Tertulis PPS KPU Banyumas
"Kemarin waktu pandemi Pemerintah Arab Saudi menetapkan pemberangkatan haji tidak berlaku untuk usia di atas 65 tahun," imbuhnya.
Pihaknya pun segera mengumumkan kepada jemaah haji melalui koordinator per kabupaten.
Sementara, masa tunggu jemaah haji di Jateng, lanjut Fitriyanto mencapai 32 tahun.
"Waktu pandemi kemarin memang ada perubahan. Tapi kalau normalnya 32 tahun," tambahnya.
Terkait Biaya Perjalanan Ibadah (BPIH), Fitriyanto menjelaskan, pihaknya belum mengetahui besaran biaya perjalanan haji tahun ini.
Baca juga: Jamu Bhayangkara FC di Laga Tunda BRI Liga 1, PSIS Semarang Gagal Amankan Poin
"Belum tahu besaran biayanya. Masih nunggu dari pusat," jelasnya.
Selain itu, calon jemaah haji juga wajib untuk melakukan vaksin meningitis sebelum pemberangkatan Juni tahun ini.
"Vaksin meningitis masih diberlakukan untuk haji," tegasnya.
Kepada calon jemaah haji, pihaknya juga mengimbau agar senantiasa menjaga kesehatan.
Sebab, kata dia, jika calon jemaah haji tidak dinyatakan sehat, maka tidak bisa berangkat.
"Nanti tinggal skrining kesehatan. Kalau kesehatan memenuhi ya berangkat. Kalau tidak memenuhi syarat tidak bisa berangkat," paparnya. (*)