TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Bawaslu Kota Tegal mengadakan kegiatan Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Halaman Kantor Bawaslu Kota Tegal, Selasa (14/2/2023).
Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan peluncuran aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu' dan Posko Kawal Hak Pilih.
Sekaligus melakukan deklarasi kampanye damai yang diikuti oleh perwakilan Forkopimda dan elemen masyarakat.
Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Nurbaeni mengatakan, kegiatan ini menjadi simbol kesiapan Bawaslu Kota Tegal untuk melakukan pengawasan tiap tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kegiatan dilakukan tepat setahun menjelang pemungutan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, mendatang.
"Kami sampaikan kepada seluruh warga bahwasanya Bawaslu Kota Tegal dan jajarannya hingga Panwaslu, siap mengawasi seluruh proses tahapan Pemilu 2024," katanya.
Nurbaeni mengatakan, Bawaslu Kota Tegal juga meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu untuk memudahkan masyarakat turut serta dalam pengawasan partisipatif.
Termasuk meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih untuk pengaduan masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
"Lokasi posko ini ada di Kantor Bawaslu Kota Tegal, setiap kantor Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan," ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji mengatakan, Pemkot Tegal berharap ada kolaborasi dan sinergi yang baik dengan penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu.
Tujuannya untuk sama-sama menyiapkan kelancaran Pemilu 2024.
Saat ini, Pemkot Tegal sendiri sedang melakukan tahapan verifikasi dan proses penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Harapannya bisa mengakomodir kebutuhan anggaran KPU dan Bawaslu.
"Mudah-mudahan anggaran untuk Bawaslu dan KPU bisa terakomodir sesuai kebutuhan mereka," ungkapnya. (*)