Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat.
Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.
Dari Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
Namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.
"Untuk itu kami mendorong Pemda lain dapat segera mengejar cakupan kepesertaan daerahnya dan dintegrasikan dengan Program JKN -KIS.
Sebab, salah satu keuntungan Program JKN -KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat," terangnya.
Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan.
Perwakilan kantor di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda.
"Kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkab UHC di Indonesia," ujar Ghufron.