"Beliau menyampaikan akan menindaklanjuti sesuai prosedur atau regulasi yang berlaku, dan kami berharap akan segera ada kejelasan," harapnya.
Terpisah, Kepala Disdikbud Kabupaten Tegal, Akhmad Was'ari, menyebut sudah membaca lima tuntutan dari peserta demo dan ia akan mempelajari terlebih dahulu.
Mengingat apa yang nantinya menjadi hasil akhir atau menjadi sikap, harus berdasar pada regulasi yang ada atau berlaku.
Sehingga tidak bisa asal menentukan sikap, tapi harus sesuai dasar regulasi yang ada.
Namun secara tegas Was'ari mengatakan bahwa pihaknya menerima lima tuntutan dari peserta aksi demo dan akan menindaklanjuti.
"Saya contohkan salah satu tuntutan yaitu pencabutan izin operasional sekolah yang terlibat tawuran, nah ini tidak bisa serta merta ditutup atau cabut izinnya tapi ada regulasinya."
"Termasuk pencopotan jabatan kepala sekolah juga demikian, sehingga harus sesuai regulasi," jelas Was'ari.
Adapun aksi demo yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini berjalan lancar tanpa adanya kericuhan atau keributan.
Personel Polres Tegal juga dikerahkan untuk mengamankan baik di depan halaman Kantor Disdikbud Kabupaten Tegal maupun Kantor Pemkab Tegal.
Peserta aksi demo pun membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 11.30 WIB. (*)