"Biasanya juga lebih mahal bisa sampai 6 kali lipat. Kita juga dijanjikan kerja gampang dengan gaji tinggi," papar pria yang bekerja sebagai tukang galon itu.
Korban lainnya, Ridhol mengaku, hendak berangkat berlayar melalui perusahaan maning agency di Pemalang.
Pria asal Jakarta itu terpaksa kecewa lantaran perusahaan penyalur tidak memiliki izin.
"Pernah kerja di ABK tahun 2017. Ini rencana mau berangkat lagi, lumayan dulu bisa penghasilan satu bulan Rp 5,2 juta. Sekarang mungkin bisa lebih," katanya.
Korban asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, Faridah mengatakan, hendak berangkat ke Singapura lewat penyalur asal Magelang.
Ia kemudian pergi ke Magelang sebelum bertolak ke Singapura.
Namun, niat itu gagal lantaran agen penyalurnya tertangkap polisi akibat tak ada izin.
Ia pernah ke Singapura sebagai asisten rumah tangga tahun 2013 dan tahun 2018, tahun Ini ketiga kalinya.
Alasannya kerja ke Singapura lantaran gaji tinggi yang bakal tak diperolehnya ketika kerja di Indonesia.
"Penghasilan di tahun 2013 saja gaji Rp 6 juta perbulan. Hasilnya sudah bisa bikin rumah dan beli sawah," jelasnya.
Hal itulah yang membuat Ega warga Lombok, NTB untuk ikut merantau ke Singapura melalui jasa penyalur di Magelang.
"Ini baru pertama kali mau ke luar negeri. Saya dikumpulkan dua Minggu di Magelang sebelum berangkat. Di sana diberi pelatihan kayak sekolah terutama bahasa Inggris," ungkapnya.
Sebelumnya, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jateng masih getol melakukan bersih-bersih terkait kasus TPPO.
Hasilnya, dalam pekan kedua operasi tersebut terjadi peningkatan pengungkapan kasus maupun jumlah tersangka.
"Ini sudah masuk pekan kedua ternyata ada peningkatan. Ada penambahan peristiwa, maupun jumlah tersangka," ujar Wakapolda sekaligus Kasatgas TPPO Polda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji saat konferensi pers di kantor Polda Jateng, Rabu (21/6/2023).