TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Saat ini Kabupaten Batang menjadi perhatian internasional karena dibukanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Sejumlah perusahaan multinasional sudah memastikan untuk berinvestasi di proyek strategis nasional itu.
Dengan adanya investor dari luar negeri, untuk mendukung hal itu, pengawasan terhadap orang asing di masa investasi masuk di Indonesia juga dilakukan.
"Saat ini Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras memulihkan perekonomian untuk meningkatkan pendapatan negara dengan menarik sebanyak mungkin investor asing untuk berinvestasi di indonesia."
Baca juga: Denny Caknan Akhirnya Klarifikasi Soal Pernikahannya dengan Belbon, Ibu Happy Asmara Ikut Sakit Hati
"Sepanjang pantura menjadi salah satu tujuan para investor asing sehingga penguatan dan konsistensi pengawasan terhadap orang asing sangatlah penting untuk memastikan manfaat dari keberadaan dan kegiatan orang asing bagi masyarakat khususnya di Wilayah Kabupaten Batang," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Washono saat Rapat Koordinasi Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) Kabupaten Batang, Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, Tim Pora tidak hanya bersifat pengawasan tetapi juga melakukan pengamanan terhadap warga negara asing yang taat aturan.
Hal itu untuk mewujudkan citra positif Indonesia terhadap dunia dan mendukung visi presiden, yaitu mewujudkan wisata dan investasi yang optimal.
"Untuk melakukan hal tersebut, Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah di Kabupaten Batang perlu meningkatkan sinergitas," ujarnya.
Baca juga: PENGUMUMAN Hasil Seleksi Mandiri Unnes 2023 Tahap 1 Jumat Sore Ini, Ini Link dan Besaran UKT
Washono menyebut perlunya koordinasi maupun tukar menukar data dan informasi terupdate terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Batang.
"Sehingga diharapkan dapat mereduksi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh orang asing maupun penjamin di wilayah kabupaten Batang," imbuhnya.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata mengatakan bahwa saat ini dalam pengawasan orang asing harus memperhatikan selective policy, artinya orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah kabupaten batang haruslah yang memiliki azaz manfaat bagi negara dan masyarakat.
Agung juga meminta Timpora agar semakin inovatif dalam menghadapi masalah-masalah terkait orang asing.
"Selain Inovatif, anggota Timpora juga dituntut untuk tetap memperhatikan budaya dan kearifan local setempat," tandas sekretaris Tim Pora Kabupaten Batang itu. (*)