Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tegal Khofifah, yang turut hadir mendampingi Bupati Tegal.
Menurutnya, dari perolehan nilai KLA Kabupaten Tegal tahun ini adalah 786 atau naik 90 poin dari tahun 2022 yang sebesar 696.
“Untuk meraih predikat KLA utama, kita masih kurang 16 poin lagi, dan itu akan diperkuat dengan perumusan kebijakan, terutama pada proses penganggarannya yang melibatkan partisipasi anak," ujar Khofifah.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Muhammad Faried Wajdy mengungkapkan, keterlibatan anak dalam agenda perencanaan pembangunan ke depan tidak terbatas partisipasinya pada agenda Musrenbang anak saja, tapi juga keikutsertaannya pada proses penganggaran.
“Ke depan, kita buka ruang ke anak-anak untuk ikut serta dalam proses formulasi anggaran kegiatan yang berpihak pada anak. Tujuannya adalah menjamin anggaran kegiatan yang berpihak pada anak ini ditetapkan dalam APBD, tidak menguap di proses penganggaran,” tutur Faried. (*)