Berita Batang

Sukses Implementasikan E-retribusi di 16 Pasar, PAD Kabupaten Batang Tembus Rp 4,5 Miliar

Penulis: dina indriani
Editor: m zaenal arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pedagang Pasar Batang menunjukkan scan barcode e-retribusi.

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang berhasil mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun 2023.

Kepala Pelaksana tugas (Plt) Disperindagkop dan UKM Triossy Juniarto mengatakan, capaian ini merupakan hasil dari penggunaan sistem cashless atau e-retribusi pada 14 pasar tradisional yang mulai diberlakukan sejak Januari 2023.

Sistem ini memudahkan penarikan retribusi pasar secara transparan dan akuntabel.

"Capaian itu 100 persen dari target, itu perolehan mulai Januari 2023 hingga Desember 2023," tuturnya.

Menurutnya, sistem e-retribusi ini melibatkan delapan pasar milik Pemkab Batang dan enam pasar tradisional atau pasar desa.

Baca juga: Pasar Mrican Pekalongan Sudah Ditempati Pedagang, Kades Ngaku Tak Tahu, Diduga Dikelola Perorangan

Ke-14 pasar tersebut adalah Pasar Batang, Pasar Subah, Pasar Plelen, Pasar Limpung, Pasar Tersono, Pasar Bawang, Pasar Bandar, Pasar Warungasem, Pasar Gorong, Pasar Simbangdesa, Pasar Banyuputih, Pasar Sidodadi, Pasar Blado, dan Pasar Pandansari.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagkop dan UKM Batang Supriyanti menyatakan, bahwa pencapaian ini menunjukkan kesuksesan dalam implementasi sistem e-retribusi.

Ia mengatakan, sebelumnya target retribusi pasar tidak begitu besar karena penarikan dilakukan secara manual.

"Dulu saat penarikan retribusi dilakukan secara manual, target tidak begitu besar."

"Namun, seiring dengan penggunaan e-retribusi, target pun ikut bertambah. Mungkin karena masa peralihan," ungkapnya.

Baca juga: Simpatisan PDI Perjuangan Kota Solo Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Tegak Lurus dengan Jokowi

Ia menambahkan, pada tahun 2024, pihaknya menargetkan penerimaan retribusi pasar atau jasa umum sebesar Rp 4.546.350.000 serta retribusi jasa usaha sebesar Rp 1.273.650.000.

Adapun retribusi jasa usaha meliputi kios shelter, pasar Kliwonan, sewa lahan pasar, pujasera, Batang Teras Pandawa, dan sebagainya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa penerimaan retribusi di Disperindagkop Batang sepanjang 2023 mencakup pelayanan pasar atau jasa umum senilai Rp 4,546 miliar, pelayanan jasa tera sebesar Rp 82,9 juta, dan retribusi pelayanan tempat parkir sebesar Rp 355,160 juta.

Baca juga: Alasan Perlunya Pelaku Ekonomi Kreatif di Tegal Didorong Agar Punya Sertifikat Kompetensi

Namun, ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, pihaknya diperkirakan akan kehilangan potensi retribusi jasa tera karena retribusi jasa tera dihapuskan pada tahun ini.

"Capaian yang luar biasa ini menunjukkan kesuksesan dalam implementasi sistem e-retribusi untuk pengumpulan retribusi pasar, yang secara signifikan telah meningkatkan pencapaian target PAD," pungkasnya. (*)