TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Muhammad Zaenudin alias Udin (34) nekat mencuri mobil Toyota Avanza pelat H8963NY milik bosnya sendiri yang seorang dokter di RSUP Kariadi Semarang.
Tersangka mencuri karena merasa sakit hati selepas dipecat dan dituduh kerja tak jujur.
"Iya, sakit hati dipecat dan diaduin kerjanya tidak baik dan tidak jujur," kata tersangka Udin di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).
Warga Karanganyar Kabupaten Demak ini mencuri dengan cukup rapi yakni melakukan duplikat kunci mobil target curian.
Kemudian waktu pencurian dilakukan saat kondisi rumah korban sepi di Jalan Lempongsari Timur III, Lempongsari, Gajahmungkur Kota Semarang, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Selepas melakukan pencurian, Udin melarikan diri ke daerah Sumedang Jawa Barat.
"Lari ke Sumedang karena mau cari kerja di sana," katanya.
Korban yang merasa dirugikan karena kehilangan Toyota Avanza tahun 2009 senilai sekira Rp 100 juta lantas melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polisi.
Empat hari berselang, polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos di daerah Tanjungsari Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.
"Iya tersangka lari ke sumedang, kami nangkap di sana," papar Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar.
Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) dan (3) tentang pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak.
“Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," tandas Aris. (*)