Disamping itu, pengelolaan sampah menyangkut upaya pengurangan sampah dengan mengurangi sampah agar sesedikit mungkin sampah yang dibawa ke TPA atau semua sampah bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan residunya sangat sedikit.
"TPS-3R itu adalah fasilitas pengelolaan sampah, bukan untuk membuang sampah. Selama ini, kemampuan pengelolaan TPS-3R yang sudah ada di 20 kelurahan itu masih terbatas, rata-rata bisa menangani sampah 1,25 ton per hari atau 2 buah kendaraan roda tiga."
"Dari jumlah tersebut, yang bisa dipilah dan dimanfaatkan baru sekitar 10-15 persen, sisanya masih residu. Ini masih jauh dari ideal dan saat ini kami sedang kaji terkait kemampuan pengelolaan sampah ini masih menyisakan residu yang cukup banyak," bebernya.
Sri Budi Santoso memaparkan, untuk TPS-3R Rowo Indah Pringrejo ini baru bisa mengolah sampah anorganik. Sehingga, ke depan DLH akan melengkapi fasilitas pengolahan sampah organik di TPS-3R tersebut agar bisa maksimal pengelolaannya.
Mengingat, sampah organik tersebut merupakan komponen sampah yang terbesar mencapai 60-65 persen. Sementara, untuk sampah anorganik hanya 30-35 persen.
"Luas bangunan TPS-3R Rowo Indah Pringrejo ini 255 meter persegi dengan dilengkapi 1 buah kendaraan roda tiga (Tosa sampah), 1 buah mesin pemilah, 1 mesin pencacah, 1 mesin pengayak, 1 bua gerobak sampah untuk operasional keliling petugas," paparnya. (*)