TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Pekalongan, resmi membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pekalongan dalam pilkada serentak 2024.
Acara yang berlangsung di kantor DPC PDIP, ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Pekalongan Riswadi.
Menurut Ketua DPC PDIP Kabupaten Pekalongan Riswadi mengatakan, pendaftaran calon Bupati dan wakil bupati sesuai dengan instruksi dari DPD.
Bahwa semua DPC di kota dan kabupaten, melakukan penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah.
"Pendaftaran dibuka untuk umum mulai 1-11 Mei 2024. Sedangkan, untuk pengembalian formulir dimulai 12-15 Mei 2024, di kantor DPC PDIP Kabupaten Pekalongan," ujar Riswadi, Kamis (2/5/2024).
Adapun dalam instruksi DPD disebutkan pendaftaran menggunakan dua sistem yakni terbuka dan tertutup. Khususnya di Kota Santri, dari hasil rapat interen pengurus DPC, disepakati pendaftaran menggunakan sistem terbuka.
''Siapa saja boleh ikut mendaftarkan, baik dari interen partai, politikus maupun lainnya. Intinya, yang ingin dan berniat membangun Kabupaten Pekalongan silakan mendaftar,'' imbuhnya.
Riswadi mengungkapkan, dari hasil penjaringan tersebut, DPC PDIP Kabupaten Pekalongan menyerahkannya kepada pengurus pusat.
Sebab, para calon ini bisa saja mendaftar di tiga tingkatan yakni DPC, DPD, dan DPP.
"Dengan demikian, apabila mendaftar lewat dari DPC, belum tentu akan dapat rekomendasikan oleh DPP," ungkapnya.
Dijelaskan, bahwa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Saat disinggung terkait, apakah dari PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan akan menempatkan calon sebagai bupati atau wakil bupati?
"Perlu diingat, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pekalongan bulan November 2024 bersamaan dengan pemilihan gubernur. Tentunya, bakal ada arahan-arahan tersendiri dari pengurus pusat sehingga secara pribadi, maupun partai memohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan tersebut."
''Semua partai pasti punya cita-cita memiliki calon kepala daerah dari partainya sendiri. Namun, demikian kami tidak bisa berbuat banyak karena harus menunggu arahan dari pengurus pusat partai,'' jelasnya. (*)