TRIBUN-PANTURA.COM, JEPARA - Dian Kristiandi beserta istrinya memilih makan di warung biasa sesudah mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) di DPD Partai Golkar Kabupaten Jepara, Rabu (15/5/2024).
Pantauan di lokasi, mantan Bupati Jepara itu pun terlihat cukup akrab dengan penjual maupun pembeli warung nasi pecel yang berdekatan dengan Kantor DPD Partai Golkar Jepara.
Dian Kristiandi mengatakan bahwa pengambilan formulir pendaftaran sebagai bentuk jalinan komunikasi antara PDIP dan Golkar.
Menurutnya jika hanya maju melalui PDIP saja untuk Pilkada Jepara tidaklah cukup, lantaran dalam peraturan menyebutkan bahwa partai politik yang bisa mengajukan calon tunggal hanya partai yang memiliki suara minimal 20 persen hasil dari Pemilu.
Sedangan PDIP hanya mendapat 8 kursi di DPRD Kabupaten Jepara dari hasil Pemilu 2024 kemarin.
"Ikut proses pendaftaran di Partai Golkar. Kenapa dilakukan karena untuk PDIP dalam konteks proses pencalonan bupati dan wakil bupati kursinya cuma 8. Maka dibutuhkan kerja sama politik dengan partai politik yang lain," kata dia.
Diketahui bahwa Dian Kristiandi sudah mengembalikan formulir pendaftaran di PDIP, untuk mengambil formulir pendaftaran di Partai Golkar. Dian pun sempat melakukan kunjungan ke DPC PPP Jepara.
Dengan kegiatan itu pun, membuat mantan Bupati Jepara itu yakin siap dipasangkan dengan siapa pun jika maju dalam Pilkada besok.
"Nanti partai yang menentukan siapa yang mungkin sama-sama bisa menyatukan visi untuk ke depan memenangkan Pilkada menjadi pertimbangan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa keputusan semuanya kembali kepada keputusan partai yang mengusung.
Mengingat bahwa nama-nama yang muncul pun juga cukup kuat dan bagus.
"Semuanya baik ikut berkontribusi suatu proses penjaringan manapun jadi kader baik Jepara. Kalau saya melihat informasi media cetak maupun online semua yang ikut penjaringan baik. InsyaAllah siap," tutupnya. (*)