Pilbup Kudus

Samani Jalan Kaki dan Bellinda Naik Becak Saat ke Kantor KPU untuk Daftar Pilkada Kudus

Penulis: Saiful Masum
Editor: m zaenal arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon (Paslon) Samani - Bellinda Putri mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilkada Kudus 2024 dengan berjalan kaki, Rabu (28/8/2024).

TRIBUN-PANTURA.COM, KUDUS - Ribuan warga mengiringi proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) Samani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton sebagai bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Rabu (28/8/2024).

Sebelum bertolak ke Kantor KPU, Paslon Samani-Bellinda Putri menggelar sungkeman dengan orangtua masing-masing dan doa bersama ribuan pendukung di kediaman Samani Intakoris di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati.

Prosesi doa bersama juga dihadiri oleh KH Ulin Nuha Arwani dan sejumlah kiyai untuk mendoakan Samani dan Bellinda mengikuti kontestasi Pilkada Kudus 2024. 

Doa pamungkas dari KH Ulin Nuha Arwani mengiringi keberangkatan Samani dan Bellinda Putri bersama rombongan dari Pasuruhan Lor sekitar pukul 13.50 WIB menuju kantor KPU.

Keduanya mengenakan kalungan bunga dan berbusana santri ketika bertolak ke kantor KPU Kudus.

Samani keluar rumah menuju KPU dengan berjalan kaki dibarengi para pendukungnya. Sementara Bellinda Putri berangkat ke KPU dengan naik becak. 

Pasangan Samani-Bellinda Putri yang didukung oleh PDI Perjuangan, PKB, PKS, Nasdem, PAN, PPP, Hanura, dan beberapa partai politik, bersama rombongan sampai di Kantor KPU Kudus sekiranya pukul 14.45 WIB.

Artinya, perjalanan menuju kantor KPU yang ditempuh dengan berjalan kaki dan sebagian naik becak memakan waktu kurang lebih satu jam.

Samani dan Bellinda didampingi oleh ketua partai politik pengusung diterima oleh jajaran KPU Kudus, selanjutnya mengikuti proses pendaftaran peserta Pilkada Kudus 2024. 

Di hadapan awak media, Samani Intakoris menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak, khususnya partai politik pengusung yang telah mengantarkan prosesi pendaftaran peserta Pilkada Kudus 2024 di kantor KPU.

Dirinya sengaja berjalan kaki dari rumah menuju kantor KPU bersama pendukungnya dalam rangka mewujudkan tagline Kudus Sehat, Kudus Sejahtera Harmoni dan Taqwa.

Sementara pasangannya Bellinda Putri bersama sejumlah pendukung naik becak dalam rangka memberdayakan ekonomi kerakyatan para tukang becak. 

Samani bersyukur proses pendaftaran berjalan lancar, serta berkasnya diterima lengkap oleh KPU. 

Satu hal yang berkesan di hati Samani Intakoris bahwa dirinya tidak menyangka jelang keberangkatan ke kantor KPU, KH Ulin Nuha Arwani hadir langsung memberikan dukungan dan doa untuk pasangan Samani-Bellinda menjadi peserta Pilkada Kudus 2024.

"Suatu keberkahan KH Ulin Nuha hadir mendoakan kami. Kebetulan cuaca juga mendung, tidak begitu panas hari ini. Terimakasih semua pendukung, partai pengusung, keluarga orangtua dan semua pihak. Hari ini kami mendaftar didampingi seluruh partai pengusung. Semua hadir, komitmen solid untuk memenangkan Pilkada Kudus, Kudus sehat, santri menang," terangnya saat konferensi pers usai pendaftaran. 

Samani tidak mempermasalahkan nantinya mendapatkan nomor urut 1 atau 2. Bagi dia, berapun nomor urut yang didapat yang penting menang tanpa ngasorake (tanpa merendahkan).

Dia optimistis bisa memenangkan Pilkada Kudus 2024 bersama pasangannya Bellinda Putri Sabrina Birton yang dinilai sebagai sosok perempuan cantik, pintar, sehat, dan potensial untuk menang. 

Sementara itu, Bellinda Putri mengaku sempat deg-degan bahkan tidak bisa tidur menjelang pendaftaran di KPU.

Bagi dia, masuk di gedung KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada merupakan pengalamannya pertama. Berbeda dengan para ketua partai politik pengusung Paslon Samani-Bellinda yang sudah sering kali masuk di kantor KPU. 

Bellinda bertekad mendampingi Samani Intakoris untuk memenangkan Pilkada Kudus 2024. Dengan tujuan agar bisa mendedikasikan diri melayani masyarakat Kudus, dengan background perempuan muda berbekal ilmu kesehatan untuk Kudus lebih sehat. 

"Pak Samani ini birokrat sejati, bersih dan sehat dari hukum, serta mengayomi masyarakat. Kami optimis Santri (Samani-Bellinda Putri) menang Pilkada Kudus," tegasnya. 

Perwakilan partai pengusung Samani-Bellinda dari PKB, Mukhasiron menambahkan, hari Rabu dipilih sebagai hari pendaftaran Paslon Samani-Bellinda Putri sebagai peserta Pilkada Kudus tahun ini.

Hari Rabu dipercaya sebagai hari bagi santri di mana Allah SWT menetapkan atau menurunkan cahaya. Dengan harapan, pasangan Samani-Bellinda bisa memberikan cahaya kemenangan untuk Kabupaten Kudus lebih maju.

Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol menerangkan, di hari ke-2 penerimaan pendaftaran Bacabup-Bacawabup Kudus sudah ada satu paslon Samani-Bellinda Putri yang sudah mendaftar di KPU dengan diusung tujuh partai politik. 

Prosesi pendaftaran berjalan lancar, suasana terjalin khidmat, serta berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.

Setelah itu dilakukan proses penelitian administrasi paslon sampai batas waktu 8 September.

Pihaknya juga sudah menjelaskan kepada pasangan calon untuk mengikuti tes kesehatan di RSUP Dr Kariadi Semarang pada 30-31 Agustus. 

"Sudah kami berikan surat pengantar untuk tes kesehatan paslon ke RS Kariadi Semarang. Untuk berkas administrasi bisa diperbaiki sampai 8 September. Besok, Kamis (29/8/2024) masih ada penerimaan pendaftaran di hari ketiga. Sudah ada konfirmasi pasangan Hartopo-Mawahib dijadwalkan mendaftar besok sore," jelasnya. 

Diketahui bahwa pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Pilkada 2024 berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. 

Penelitian persyaratan pasangan calon (Paslon) dilakukan pada 27 Agustus -21 September. Dilanjutkan penetapan pasangan calon pada 22 September. 

Pelaksanaan kampanye dijadwalkan pada 25 September - 23 November 2024. Dan pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November.

Jadwal penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dijadwalkan pada 27 November -16 Desember. 

Sementara penetapan calon terpilih paling lambat 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK) kepada KPU. (*)