Pilwakot Tegal

Resmi! Berikut Nomor Urut Paslon Edy-Satori, Dedy-Iin dan Faruq-Ashim di Pilkada Kota Tegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon pada Pilkada Kota Tegal menunjukkan nomor urut, Edy- Satori 1, Edy- Iin 2, dan Faruq- Ashim 3 di Gedung Pertemuan Hanggawana Samsat Kota Tegal, Senin (23/9/2024).

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - KPU Kota Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal di Gedung Pertemuan Hanggawana Samsat Kota Tegal, Senin (23/9/2024) malam.

Kegiatan berlangsung penuh dengan antusiasme dari ratusan pendukung masing-masing pasangan calon.

Hasilnya ditetapkan, nomor urut 1 Edy Suripno- Akhmad Satori, nomor urut 2 Dedy Yon Supriyono- Tazkiyyatul Muthmainnah, dan nomor urut 3 Faruq Ibnul Haqi- Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri.

Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin mengatakan, kegiatan penetapan nomor urut pasangan calon berjalan dengan baik dan lancar sesuai jadwal yang sudah ditentukan. 

Agenda selanjutnya yang sedang berjalan adalah penyusunan rekening khusus dana kampanye (RKDK) dengan batas akhir, pada 24 September 2024.

Kemudian pada 25 September 2024, kegiatannya laporan awal dana kampanye (LADK) dan dimulainya masa kampanye. 

"KPU Kota Tegal akan segera melaksanakan keputusan-keputusan terkait regulasi tahapan kampanye," ujarnya. 

Baca juga: KPU Batang Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Batang

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno berharap, pasangan calon yang sudah mendapatkan nomor urut kedepan untuk bersama-sama menjalankan isi dari deklarasi damai. 

Sampaikan poin-poinnya kepada pada pendukung. 

Meliputi pertama, mewujudkan pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

Terakhir, mewujudkan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap pasangan calon juga bisa menjaga iklim sejuk agar Pilkada Kota Tegal berjalan dengan damai sesuai dengan tagline kita, Pilkada Nyenengna Gawe Bungah," jelasnya. 

Baca juga: Nomor Urut Pilbup Tegal, Bima-Mujab 1 dan Ischak-Kholid 2, Begini Makna Filosofinya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid mengatakan, pihaknya melekat mengawasi tahapan pencalonan dari pendaftaran hingga pengundian nomor urut. 

Melakukan pengawasan dalam proses verifikasi dokumen hingga administrasi. 

Hasilnya tidak ada suatu pelanggaran yang ditemukan. 

"Sampai dengan kemarin di tahapan penetapan, baik KPU sudah melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang ditentukan di PKPU 2 Tahun 2024," ungkapnya. (*)