TRIBUN-PANTURA.COM, PATI - Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati, Letkol Inf Jon Young Saragi menyoroti fenomena kejahatan jalanan yang memunculkan istilah "kreak" di wilayah Semarang atau "klitih" yang pernah terjadi di seputaran Yogyakarta, serta geng-geng kriminal sejenis yang sedang marak akhir-akhir ini.
Guna mengantisipasi serta mencegah meluasnya kondisi tersebut, pihaknya menyampaikan instruksi kepada jajaran Kodim 0718/Pati agar meningkatkan kewaspadaan dan turut aktif membantu apabila menemukan permasalahan serupa di wilayah masing-masing.
Imbauan Dandim Pati ini merupakan perintah bagi jajarannya.
Selain itu juga telah disebarkan di medsos serta media lain.
Dia juga berharap seluruh elemen masyarakat turut membantu mengatasi permasalahan yang terkait premanisme tersebut.
Menurut Jon, tindak kekerasan serta premanisme yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut telah kebablasan karena sampai menimbulkan korban jiwa.
“Kasihan korban dan keluarganya. Mereka butuh perlindungan. Harapan kami sebagai aparat, tidak usah menunggu perintah. Perintah sudah jelas. Kami sebagai alat negara harus hadir di tengah permasalahan seperti ini,” ungkap dia sesuai rilis Pendim Pati, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Groundbreaking Pabrik Produsen Photovoltaic Terbesar di Asia Tenggara, Total Investasi USD 500 Juta
Baca juga: Update Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Kemenkes Temukan 70 Kasus yang Sama
Dandim juga mengimbau jajarannya agar melakukan tindakan penuh pertimbangan matang demi memberantas para pelaku kejahatan jalanan.
“Selesaikan yang baik. Saya tegaskan, jangan ada pembiaran terhadap permasalahan seperti ini. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Babinsa, Danramil, personel intelijen yang ada di Kodim Pati, rangkul semua masyarakat, rangkul semua pemuda, rangkul semua organisasi yang ada di masyarakat untuk bersama-sama memberantas kreak-kreak seperti ini. Karena ini ancaman yang harus kita basmi segera,” tegas Dandim.
“Sekali lagi, saya Letkol Inf Jon Young Saragi menegaskan, tidak ada ampun bagi pengacau. Tidak ada ampun bagi yang suka tindakan kekerasan apalagi sampai berujung korban jiwa,” tandas dia. (*)