Berita Jateng

Update Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Kemenkes Temukan 70 Kasus yang Sama

Kemenkes telah menyerahkan hasil investigasi soal kasus perundungan dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip ke Polda Jateng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Iwan Arifianto
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha (batik kacamata) dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (baju putih) berbincang di depan lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan secara resmi hasil investigasi soal kasus perundungan dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), kepada Polda Jawa Tengah.

Dalam laporan hasil investigasi tersebut, Kemenkes juga menghimpun laporan 70-an korban lainnya.

"Ada 70-an (korban perundungan), sudah diserahkan ke Polda (Jateng) untuk diproses," jelas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan drg Murti Utami di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024).

Murti mengatakan, korban yang melapor tidak hanya dari Undip melainkan dari berbagai kampus.

"Tapi kasusnya semua di Semarang," sambungnya.

Murti mendatangi Mapolda Jateng untuk mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, untuk bertemu Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Baca juga: Begini Aksi Heroik Warga Kejar dan Amankan Kawanan Geng Motor Bersenjata Tajam di Salatiga

Kunta menuturkan, pertemuan dengan Kapolda Jateng untuk memastikan penyelidikan kasus ini sudah berjalan dengan baik.

"Kami sudah siapkan bukti semuanya seusai permintaan dari Polda Jateng untuk kasus ini mulai dari bukti-bukti, saksi, kuasa hukum dan lainnya," paparnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, 70-an laporan yang diserahkan Kemenkes ke pihaknya belum diperiksa secara rinci.

Ia menyebut masih fokus terhadap laporan investigasi yang disodorkan Kemenkes di RSUP Kariadi.

"Bukti itu yang kami tindaklajuti. (70 korban) lainnya yang melapor mungkin porsi berbeda," bebernya.

Baca juga: Semangat 5 Tahun Kepemimpinan BUMN, PLN Tegal Sosialisasi dan Edukasi Langsung ke Masyarakat

Kendati begitu, Johanson menyarankan kepada korban lainnya untuk segera membuat laporan.

"Kami terbuka dan kerahasiaan pastinya dijamin kepolisian, Kemenkes, dan Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)," ujarnya. 

Berkaitan dengan update kasus Aulia, Johanson mengungkapkan, sebanyak 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).

Namun, soal Dekan Fakultas Kesehatan dan Kepala Jurusan (Kajur) apakah sudah diperiksa, Johanson belum memeriksanya secara detail.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved