TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Pelecehan verbal yang diduga dialami puluhan siswi SMAN 3 Kota Pekalongan membuat alumni SMAN 3 ikut bersuara.
Mereka menyampaikan pernyataan sikap kepada pihak sekolah, untuk transparan dalam penegakan hukum, dan mendesak pembenahan sistem pengawasan di sekolah.
Hal itu dikatakan, Ketua Keluarga Alumni SMAN 3 Kota Pekalongan (KASTILO), Pulung Gentono saat dihubungi, Kamis (3/10/2024) malam.
"Kami mengecam dengan tegas segala bentuk pelecehan, baik verbal maupun non-verbal, yang dilakukan oleh pihak mana pun, termasuk tenaga pendidik."
"Tindakan seperti ini, tidak dapat dibenarkan dan mencederai nilai-nilai pendidikan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya perempuan," kata Pulung Gentono.
Baca juga: 3,8 Kilometer Jalan di Kota Tegal Telah Selesai Diperbaiki, 3 Ruas Jalan Masih Proses
Lalu, pihaknya juga mendesak pihak sekolah dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, dan adil atas dugaan kasus ini.
Pulung juga meminta agar proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku demi menjaga integritas lembaga pendidikan.
"Kami mendukung penuh keberanian adik-adik kami yang menjadi korban dalam menyuarakan pengalaman mereka, dan mengharapkan agar mereka mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan hukum yang memadai."
"Kami juga meminta, agar sekolah memberikan jaminan keamanan kepada seluruh siswa dan siswi dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan," ucapnya.
Baca juga: Begini Kata Andika Perkasa Menyikapi Gelombang PHK di Jawa Tengah
Pulung mengungkapkan, para alumni SMAN 3 Kota Pekalongan juga peduli dan respek terhadap para korban.
Mereka tidak hanya membutuhkan dukungan hukum, tetapi juga dukungan moral.
"Kami akan berusaha memberikan perhatian dan bantuan yang diperlukan, serta mendorong agar korban mendapatkan keadilan dan rasa aman kembali. Kami berdiri, bersama adik-adik kami dalam menghadapi masa sulit ini," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak pembenahan sistem pengawasan di sekolah.
"Kami mendesak sekolah untuk melakukan evaluasi dan pembenahan dalam sistem pengawasan internal, serta memastikan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan," ucapnya.
Lalu, para alumni juga akan mengawal proses hukum dan tindak lanjut kasus terkait hal tersebut.
Baca juga: Pemkab Batang Hentikan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan 105.000 Warga Kurang Mampu