Bambang menambahkan, DPUPR juga membantu pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS-3R) yang ada di Kampung Bugisan.
Baca juga: Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Pekalongan Terima Penghargaan GM-DTGI Award 2024
Harapannya, dengan keberadaan TPS-3R di wilayah ini, kebiasaan masyarakat yang dengan mudah membuang sampah di sepanjang Sungai Lodji maupun depan rumahnya bisa berubah mindsetnya agar sampah-sampah mereka bisa dikelola di TPS-3R tersebut.
"Harapannya, jika masyarakat sudah sadar mengelola sampahnya, maka mereka juga bisa mendapatkan nilai ekonomi dari sampah yang dihasilkannya."
"Hal yang lebih utama juga bisa mengurangi beban di TPA Degayu yang kondisinya saat ini sudah semakin overload."
"Kami harapkan, semua pekerjaan fisik di Kampung Bugisan ini pada pertengahan Desember 2024 sudah bisa selesai," tambahnya. (*)