Berita Pekalongan

Kota Pekalongan Darurat Sampah, Walikota Akan Maksimalkan TPS3R dan Gunakan Insinerator

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUMPUKAN SAMPAH - Tumpukan sampah terlihat di sepanjang jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Gatot Subroto, Kota Pekalongan, kemarin. Banyaknya tumpukan sampah ini, diakibatkan karena TPA Degayu Kota Pekalongan ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup, pada Kamis (20/3/2025). (TRIBUN PANTURA/INDRA DWI PURNOMO)

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Pasca penetapan status ‘Darurat Sampah’, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid bergerak cepat untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu yang resmi ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Kamis (20/3/2025).

Langkah-langkah strategis terus dilakukan guna mengatasi permasalahan sampah yang mengancam kebersihan kota.

Sebagai solusi utama, pemerintah akan memaksimalkan 23 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sudah ada di Kota Pekalongan.

Selain itu, pemerintah juga berencana membeli mesin insinerator untuk mempercepat pengelolaan sampah secara mandiri.

"Kami akan memaksimalkan 23 TPS3R dan membeli alat insinerator sesuai kebutuhan TPS3R yang ada," ujar Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/3/2025).

Baca juga: Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pekalongan, Dua Orang Ditangkap, Begini Modusnya

Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi krisis sampah yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Wakil Wali Kota dan anggota DPR RI Dapil 10 guna mencari solusi jangka panjang yang efektif.

Pemerintah Kota Pekalongan juga mengajak pelaku usaha dan pengelola pasar tradisional untuk mengelola sampah secara mandiri.

Sampah dari pasar tradisional nantinya tidak lagi dibuang ke TPA, melainkan harus dikelola di lokasi pasar itu sendiri.

Baca juga: Dinkes Kota Pekalongan Gelar Sidak Takjil, Ini Hasilnya

Sementara menunggu kesiapan TPS3R dan hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah tetap akan mengangkut sampah yang menumpuk di pinggir jalan agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan yang lebih besar.

“Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kota Pekalongan optimis dapat mengatasi krisis sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta berkelanjutan,” pungkasnya. (*)