Rabu, 6 Mei 2026

Berita Pekalongan

Wawalkot Pekalongan: BP4 Punya Peran Strategis Tekan Perceraian dan Cegah Stunting

Balgis Diab menegaskan bahwa BP4 memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
MUSDA BP4: Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-III BP4 Kota Pekalongan di Aula Bapperida, Senin (29/9/2025). Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menegaskan bahwa Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga. (Dok Kominfo Kota Pekalongan) 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menegaskan bahwa Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga.

Menurutnya, BP4 tidak hanya mendampingi pasangan pra nikah, tetapi juga penting dalam upaya pencegahan stunting dan meningkatnya angka perceraian.

Hal itu disampaikan Wawalkot Balgis saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-III BP4 Kota Pekalongan di Aula Bapperida, Senin (29/9/2025).

"Permasalahan dalam pernikahan itu kompleks."

"Tidak hanya persiapan pra nikah, tetapi juga faktor sosial, ekonomi, kesehatan, hingga masalah anak stunting yang sangat berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga."

"Oleh karena itu, BP4 harus hadir dengan bimbingan yang sesuai agar perkawinan diawali dengan persiapan matang," tegasnya.

Baca juga: Wujud Kepedulian, TP PKK Kota Pekalongan Bantu Warga Terdampak Banjir di Kramatsari

Balgis juga menekankan, bahwa BP4 tidak hanya bertugas membimbing calon pengantin, melainkan juga berperan dalam mendampingi keluarga pasca menikah.

Ia menyebut, peran BP4 sangat erat kaitannya dengan program pemerintah, termasuk program keluarga berencana (KB) dan penanganan stunting.

"Saya melihat BP4 punya kontribusi besar dalam mendukung program pemerintah."

"Mulai dari pembinaan keluarga, KB, hingga pencegahan stunting."

"Kalau keluarga dibina dengan baik, maka perceraian bisa ditekan dan anak-anak tumbuh lebih sehat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, mengingatkan bahwa tren pernikahan di Indonesia menurun 25 persen sejak 2018, namun angka perceraian justru naik hingga 40 persen pada 2024.

"Ini harus menjadi perhatian bersama."

"Faktor ekonomi, minimnya kesiapan mental, hingga kecenderungan menikah siri menjadi tantangan yang harus diantisipasi," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved