Minggu, 12 April 2026

Berita Semarang

Terima Audiensi Pengurus Perca, Imigrasi Semarang Dukung Hak Perkawinan Campur

Audiensi yang berlangsung di aula Kantor Imigrasi Semarang membahas terkait regulasi pelayanan keimigrasian bagi anak berkewarganegaraan ganda.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, beserta jajaran menyambut kedatangan koordinator Perca Karesidenan Semarang, Iva Nielsen, beserta pengurus dan anggota pada audiensi yang berlangsung pada Selasa (14/5/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, beserta jajaran menyambut kedatangan koordinator Perca Karesidenan Semarang, Iva Nielsen, beserta pengurus dan anggota pada audiensi yang berlangsung pada Selasa (14/5/2024).

Audiensi yang berlangsung di aula Kantor Imigrasi Semarang membahas terkait regulasi pelayanan keimigrasian bagi anak berkewarganegaraan ganda. Antusiasme peserta audiensi terlihat dari keaktifan peserta pada sesi tanya jawab.

Fokus audiensi kali ini adalah Kewarganegaraan. Melalui audiensi ini, Perca Karesidenan Semarang memperoleh informasi lebih jelas terkait anak berkewarganegaraan ganda dan kewajiban menyampaikan pernyataan memilih kewarganegaraannya.

Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan bahwa Imigrasi mendukung hak Perca dengan mengeluarkan UU No 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan yang memberikan hak dwi kewarganegaraan bagi anak perkawinan campur.

"Apabila pertanyaaan terkait WNA atau kewarganegaraan, jangan sungkan untuk menghubungi kami melalui WA di 0895640526020," ujar Guntur.

Perca Karesidenan Semarang menyampaikan apresiasinya atas layanan Imigrasi Semarang yang dirasakan selama ini. Banyak peningkatan kualitas layanan namun diharapkan Imigrasi Semarang tidak berhenti memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved