TAG
Pengaturan Hari Kerja
-
Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Pemkot Tegal Berlakukan 5 Hari Kerja, Jam Kerja ASN Berubah Jadi Segini
Pemerintah Kota Tegal mengubah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tegal, per 1 Juni 2024.
Selasa, 4 Juni 2024 -
Mulai 1 September 2023, Pemkot Pekalongan Berlakukan Lima Hari Kerja, Ini Pengaturan Waktunya
BKPSDM Kota Pekalongan telah mengatur ulang jam dan sistem kerja di kantor atau work from office (WFO) bagi ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan.
Kamis, 7 September 2023