TAG
UMK 2025
-
Berikut ini daftar lengkap UMK 2025 seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. UMK tertinggi berada di Kota Semarang dan terendah Kabupaten Banjarnegara.
Minggu, 22 Desember 2024
-
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang mengusulkan upah minimum kota (UMK) Kota Semarang 2025 sebesar Rp 3.454.000.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Pemerintah Kabupaten Batang resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Minggu, 15 Desember 2024
-
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi demo di depan Kantor Pemkab Tegal.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 di Kabupaten Tegal disepakati ada kenaikan sebesar 6,5 persen.
Selasa, 10 Desember 2024
-
Dewan Pengupahan Kota Pekalongan telah menyepakati usulan upah minimum kota (UMK) Tahun 2025 naik 6,5 persen.
Senin, 9 Desember 2024
-
Para pekerja di Kabupaten Rembang menginginkan besaran upah minimun kabupaten (UMK) 2025 naik hingga 10 persen.
Rabu, 6 November 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved