TAG
UMK Kota Semarang
-
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang mengusulkan upah minimum kota (UMK) Kota Semarang 2025 sebesar Rp 3.454.000.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024.
Kamis, 30 November 2023
-
Sejumlah buruh Kota Semarang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Semarang, Selasa (14/11/2023).
Selasa, 14 November 2023
-
Disnaker Kota Semarang hingga saat ini belum menentukan nominal UMK Semarang 2024 yang bakal diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Kamis, 9 November 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved