TAG
UMK Kota Tegal
-
Pemerintah Kota Tegal mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tegal pada 2024, naik 4,038 persen atau Rp 86.616.
Kamis, 23 November 2023
-
Disnakerin Kota Tegal menunggu data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang akan dirilis oleh Pemerintah Pusat.
Kamis, 16 November 2023
-
Konfederesi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tegal meminta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tegal tahun 2024 naik 10-15 persen.
Selasa, 14 November 2023
-
UMK Kota Tegal Tahun 2023 diusulkan mengalami kenaikan sebanyak 6,93 persen atau sekira Rp 139.082.
Sabtu, 3 Desember 2022
-
UMK Kota Tegal Tahun 2023 diusulkan mengalami kenaikan sebanyak 6,93 persen atau sekira Rp 139.082.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Usulan UMK Kota Tegal 2022 Naik 0,87 Persen, Lebih Rendah dari Tahun Lalu, Dedy: Kenaikannya Rp17.250
Jumat, 19 November 2021
-
Usulan UMK Kota Tegal 2022 Naik 0,87 Persen, Lebih Rendah dari Tahun Lalu, Dedy: Kenaikannya Rp17.250
Kamis, 18 November 2021
-
Pemerintah Kota Tegal bersama Dewan Pengupahan Kota Tegal, sepakat menaikkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Kota Tegal pada 2021.
Jumat, 6 November 2020
-
Pemerintah Kota Tegal berencana menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 di Kota Tegal, sekira 3 persen.
Rabu, 4 November 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved