Berita Jateng

BNN Jateng Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Benny: Jepara Episentrum Narkoba, Ini dari Sana Semua

BNN Jateng Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Brigjen Benny: Jepara Episentrum Peredaran Narkoba, Ini Semuanya dari Sana

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Rifqi Gozali
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, saat memasukkan barang bukti berupa sabu-sabu ke dalam mesin pemusnah atau incinerator. Benny menyebut Jepara merupakan episentrum peredaran narkoba di Jateng. Dari seluruh barang yang dimusnahkan pada Jumat (14/8/2020), semuanya dari Jepara. 

Dari pengakuan AS, dia mendapat perintah dari seorang warga binaan di Lapas Pati untuk mengedarkan narkoba di wilayah Solo Raya.

"Dari dua kasus tersebut BNNP Jateng koordinasi dengan Lapas Pati berhasil mengamankan pelaku pengendali peredaran narkoba dari balik Lapas," kata dia.

Dari dua kasus tersebut, BNNP Jateng mengamankan dua orang warga binaan Lapas Pati pengendali narkoba dari balik jeruji besi.

Dari keduanya juga diamankan telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi.

Selain kedua kasus itu, BNNP Jateng juga mengungkap peredaran narkoba di wilayah Klaten yang juga dikendalikan dari dalam jeruji besi.

Kata Benny, pada 7 Juli 2020 pihaknya menangkap NVT (28) di Kecamatan Prambanan, Klaten.

Kala itu NVT hendak bekerja sama dengan DD yang juga warga Prambanan.

Kata Benny, NVT diperintah oleh seorang warga binaan Lapas Klaten.

"Dari tangan NVT kami amankan 50 gram sabu-sabu," katanya. (*)

Cara Mudah Cek Kepersertaan BLT Pekerja Rp600.000, Simak Petunjuk Berikut Ini

Korban PHK dan Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Kredit Bunga Nol Persen, Simak Persyaratan Berikut

Cafe di Kabupaten Batang Pinjami Laptop dan Beri Wifi Gratis untuk Siswa Belajar Daring

Kisha Pilu Mbah Khotim Penjual Jajanan Keliling di Semarang Jadi Korban Penipuan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved