Berita Regional

Buntut Kades Socorejo Ngamuk, Polisi Selidiki Kasus Daging Ayam Busuk Program BPNT Tuban

Buntut Kades Socorejo Ngamuk, Polisi Selidiki Kasus Daging Ayam Busuk Program BPNT Tuban

Istimewa
Arif Rahman Hakim, Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, marah dan membuang daging ayam yang busuk dan bau di tempat Agen penyalur program BPNT. Rabu (12/8/2020). Kini kasus daging ayam busuk itu sedang diselidiki polisi. 

TRIBUNPANTURA.COM, TUBAN - Kades Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Arif Rahman Hakim, mengamuk dan membuang daging ayam busuk ke jalan.

Daging busuk itu merupakan bagian dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk desanya.

Beredarnya daging busuk dan tidak layak konsumsi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Socorejo, masih proses pendalaman oleh pihak Kepolisian.

Kapolsek Jenu, AKP Rukimin membenarkan terkait adanya daging yang sudah membusuk dan tidak layak konsumsi dari program BPNT yang diterima KPM warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.

Kades Socorejo Ngamuk Buang Daging Ayam Program BPNT ke Jalan, Arif: Warga Saya Sakit Gara-gara Ini

Sempat Putar Balik, Sepeda Motor Berpelat Nomor Malas Kredit Disita Polisi

Memilukan, Anak Meninggal Terbakar saat Ditingal Ayah Memancing dan Ibu Memasak di Rumah Tetangga

Dendam Lama, Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok saat Pulang Nonton Dangdut

Sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian di Desa Socorejo.

Termasuk berkoordinasi dengan kepala desa setempat, dan meminta keterangan saksi-saksi dari berbagai pihak.

Hasilnya, daging ayam dari program BPNT yang disalurkan kepada warga memang kondisinya sudah tidak layak konsumsi.

"Itu kan bantuan dari pemerintah, kalau yang lainnya sih layak, tapi dagingnya ini yang enggak layak untuk dikonsumsi," terang Rukimin, kepada Kompas.com.

Saat ini, kasus beredarnya daging tidak layak konsumsi yang dibagikan kepada KPM program BPNT sudah ditangani pihak Polres Tuban.

Terpisah, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pihaknya berjanji akan mendalami dan melakukan penyelidikan temuan dugaan pelanggaran konsumen dalam kasus itu.

"Masih didalami, dan kami akan cek ke lapangan," kata AKBP Ruruh Wicaksono, saat dihubungi Kompas.com, via pesan WhatsApp, Jumat (14/8/2020).

Direktur PT Ronggolawe Sukses Mandiri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tuban, Amin Jaya, mengatakan pasokan daging ayam tidak layak konsumsi yang ditemukan di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, berasal dari pengusaha lokal.

Sebab, mulai penyaluran bulan Agustus ini, pihaknya menggandeng rekanan dari pengusaha lokal untuk mensuplai kebutuhan daging untuk disalurkan kepada KPM program BPNT.

Pelibatan pengusaha lokal tersebut merupakan rekomendasi anggota DPRD Kabupaten Tuban yang meminta agar pengusaha lokal dapat mensuplai kebutuhan bahan pokok dalam program BPNT.

Biasanya untuk memenuhi kebutuhan daging ayam, PT Ronggolawe Sukses Mandiri, perusahaan daerah yang menjadi suplier tunggal bahan pokok program BPNT memanfaatkan pasokan daging dari luar kota karena faktor standar mutu.

"Baru kali ini ditemukan keluhan adanya daging yang tidak layak konsumsi, sebelumnya juga tidak ada keluhan," kata Amin Jaya, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (14/8/2020).

Sebagai bentuk tanggung jawab pihak pengusaha lokal yang mensuplai daging ayam di Kecamatan Jenu pun telah mengganti dengan daging baru yang segar.

“Keluhan di satu agen tersebut langsung kami perintahkan kepada pengusaha lokal tersebut untuk langsung diganti, agar menjaga profesionalitas,” tegas dia.

Amin mengakui, daging yang telah didistribusikan oleh pengusahan lokal di Kecamatan Jenu, memang kondisi daging segar dan tidak bisa bertahan lama, bukan dalam bentuk beku.

Sehingga, daging yang didatangkan pagi harus segera disalurkan langsung kepada penerima manfaat, jika tidak tersalurkan langsung, maka dagingnya juga akan bau dan membusuk.

"Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk kinerja yang lebih baik ke depan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Arif Rahman Hakim mengamuk dan membuang daging ayam program BPNT di jalanan.

Aksi emosional tersebut dipicu adanya warga yang mengeluhkan sakit akibat memakan daging yang diterima dari agen atau suplier sembako program BPNT.

Setelah ditelusuri ternyata daging ayam yang diterima KPM program BPNT warga Desa Socorejo, kondisinya sudah membusuk dan tidak layak konsumsi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Dalami Kasus Daging Busuk Tidak Layak Konsumsi Program BPNT

Cara Mudah Cek Kepersertaan BLT Pekerja Rp600.000, Simak Petunjuk Berikut Ini

Suami Istri Kompak Sediakan Layanan Seks Menyimpang, Swinger dan Threesome Tarifnya Rp700.000

Sembilan Pejabat di Kota Tegal Dobel Penghasilan saat Non Job, Kejari: Mereka akan Kembalikan

Polisi Kaget, Lihat Kepala Bocah di Paha Oknum Dosen yang Celananya Terbuka, Ini yang Terjadi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved