Berita Regional

Polisi Kaget, Lihat Kepala Bocah di Paha Oknum Dosen yang Celananya Terbuka, Ini yang Terjadi

Polisi Kaget, Lihat Kepala Bocah di Paha Oknum Dosen yang Celananya Terbuka, Ini yang Terjadi

kompas.com
Ilustrasi kekerasan seksual atau pencabulan anak di bawah umur - Seorang oknum dosen kepergok polisi sedang melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur. 

TRIBUNPANTURA.COM, PALEMBANG - Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang kaget saat mendapati kepala seorang bocah laki-laki berada di paha seorang oknum dosen.

Terlebih, saat didekati celana oknum dosen tersebut terbuka.

Seorang oknum dosen di Palembang diduga melakukan seks menyimpang dengan seorang laki-laki yang masih dibawah umur.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Efek Samping Uji Klinis Vaksin Covid-19, Relawan: Ngantuk Tak Tertahankan, Nafsu Makan Meningkat

Kapal Muatan Pupuk Curah Asal Semarang Karam di Sungai Musi, Begini Nasib 15 ABK

Lagi, Jebakan Tikus Listrik di Sragen Makan Korban Jiwa, Polisi: Pak Karno Tewas Kesetrum

Kades Socorejo Ngamuk Buang Daging Ayam Program BPNT ke Jalan, Arif: Warga Saya Sakit Gara-gara Ini

Diketahui pelaku bernama RN (45) warga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Pelaku diduga dosen di salah satu universitas di Palembang.

Kejadian bermula ketika tim Charlie 2 dibawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa melakukan hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.

Team Hunter menemukan seorang laki-laki dan seorang anak laki-laki usia 14 tahun sedang duduk, dengan posisi kepala anak laki-laki berada di paha pelaku.

Kemudian saat didekati dan diperiksa, pelaku dalam keadaan celana terbuka.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil interogasi, ternyata ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Sebelumnya pelaku pernah melakukan dengan seorang anak laki-laki lain.

"Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20ribu, untuk membayar korban," ujar Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Lanjut Sonny menuturkan, sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dengan dibayar Rp 25ribu.

"Diduga masih ada korban lainnya," tutupnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved