Berita Slawi
Pemkab Tegal Anggarkan Dana Rp 4,3 miliar untuk Pengadaan Alat Tes PCR
Pemkab Tegal melalui Dinas Kesehatan, mengupayakan pengadaan alat tes PCR (Polymerase Chain Reaction) melalui dana tidak terduga sebesar Rp 4,3 miliar
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Mengingat selama ini yang membuat gaduh adalah menunggu hasil tes swab yang terlalu lama.
Bahkan ada yang hasil swabnya belum keluar, tapi sudah meninggal dunia duluan.
Atau ada juga yang merasa sehat dan baik-baik saja, tapi karena hasil swab nya belum keluar, jadi harus tetap dirawat dahulu sambil menunggu hasil tes.
"Terkait jumlah total pengambilan Swab di wilayah Kabupaten Tegal sampai saat ini sebanyak 1.505 tes swab. Sedangkan untuk jumlah total penggunaan rapid test sebanyak 2.967 orang. Mohon doanya semoga alat tes PCR ini bisa terealisasi dalam waktu sebulan atau dua bulan lagi," ujarnya.
• Lowongan Kerja di Kantor Susi Pudjiastuti untuk S1 dan D3, Simak Syaratnya
• Aturan Penggunaan Masker di Semarang Semakin Ketat, Namun PKM Semakin Longgar
• Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan Karena Minta Warisan Dibagi, Ibunda Ingatkan Soal Air Susunya
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soeselo, Guntur Muhammad Taqwin menjelaskan, nantinya alat tes PCR ini bisa digunakan untuk hal lain tidak hanya untuk kasus Covid-19 saja.
Jadi andai kata pandemi Covid-19 ini sudah berakhir, alat PCR ini bisa digunakan untuk pemeriksaan virus-virus lainnya.
Seperti hepatitis, HIV Aids, dan masih banyak lagi.
"Dengan adanya alat PCR ini untuk menekan keterlambatan diagnosis pasien Covid-19. Karena selama ini untuk area Jateng hanya bisa dilakukan di Semarang dan Yogyakarta. Selain itu untuk mempercepat tindakan dari tim medis juga, sehingga penanganan lebih efektif," jelasnya. (dta)