Berita Nasional

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Samping Merah Putih, Begini Penjelasan Komite Peralihan Aceh

Bendera merah putih berkibar di samping bendera bulan bintang di Lhokseumawe Aceh.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Peringati hari perdamaian Aceh yang ke 15 pada, Sabtu (15 /8/2020) diwarnai pengibaran Bendera Bulan bintang disamping bendera Merah Putih di halaman Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe, Sabtu 15 Agustus 2020. 

TRIBUN-PANTURA.COM, ACEH - Bendera merah putih berkibar di samping bendera bulan bintang di Lhokseumawe Aceh.

Pengibaran bendera itu merupakan peringatan 15 tahun Perdamaian Aceh pada Sabtu (15/8/2020).

Pengibaran itu dilaksanakan di halaman Masjid Agung Islamic Center, Kota Lhokseumawe.

Bendera itu sempat berkibar sekitar pukul 09.00 – 09.30 WIB.

Setelah pergelaran doa bersama, bendera itu pun diturunkan.

Bio Farma Menargetkan Vaksin Covid-19 Diproduksi Massal Mulai Februari 2021

Digelar di Tengah Pandemi, Wali Kota Tegal Sebut Gadhuro Drag Bike Positif Bangkitkan Ekonomi

750 Pebalap Ikuti Drag Bike Piala Wali Kota Tegal

Daftar Promo dan Diskon Hari Kemerdekaan di Berbagai Restoran Cepat Saji, ada Hokben, KFC, dan McD

Ratusan warga tampak hadir di halaman masjid tersebut.

Pengibaran bendera yang sama digelar di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.

Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Kuta Pase Lhokseumawe, M Yasir Umar, kepada wartawan di lokasi menyebutkan, pengibaran bendera itu merupakan salah satu poin perjanjian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia.

“Salah satu hal yang dinantikan masyarakat adalah pengibaran bendera Bulan Bintang, hal lainnya soal tapal batas, dan lain sebagainya,” kata Yasir.

Dia menambahkan, persoalan lainnya yang belum sesuai perjanjian Helsinki, yaitu pembagian hasil bumi Aceh, yakni 70 persen untuk masyarakat Aceh dan sisanya pemerintah pusat.

“Satu hal harus diingat, pengibaran bendera bukan hal ilegal. Ini sesuai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 Tahun 2013 yang telah disahkan oleh DPRA dan Gubernur Aceh,” tegasnya.

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Sungai Serang Tengaran, Diduga Dibuang Kemarin

Menaker Ungkap Pengangguran di Indonesia Justru Didominasi Orang Berpendidikan Tinggi

Sekelompok Pemuda Buat Gerakan Berbagi Ponsel Bekas untuk Bantu Pembelajaran Daring

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, pihaknya sudah mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang karena belum disetujui pemerintah pusat.

Namun, negosiasi antara aparat keamanan dan masyarakat di lokasi gagal. Masyarakat bersikukuh mengibarkan bendera Bulan Bintang.

“Kita tak mau terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti baku hantam, itu kan tidak baik juga nantinya. Kita sudah bernegosiasi, tetapi mereka tidak mau dan tetap mengibarkan,” katanya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved