Bisnis dan Keuangan
Simak, Begini Tata Cara Pencairan BLT Pekerja, Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000
Simak, Begini Tata Cara Pencairan BLT Pekerja, Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000
Selain itu, karyawan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja untuk mendaftarkannya sebagai penerima subsidi gaji dari pemerintah (BLT untuk gaji di bawah 5 juta atau bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).
"Diminta pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif untuk segera menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai kriteria pemerintah," ujar Utoh. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tata Cara Pencairan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000
• Sejumlah Sekolah di Pantura Mulai Terapkan Belajar Tatap Muka, Begini Respon Ganjar
• Habib Luthfi akan Lantik Anggota DPP Petanesia Besok Malam, Ganjar bakal Berikan Sambutan
• SMK di Kota Tegal Ini Hanya Punya 20 Siswa, Termasuk 4 Murid Baru, Waka: Dulu Sampai 300 Orang
• Polda Jateng Grebek Produsen Jamu Ilegal di Cilacap, Berbahan Dasar Tepung, Juga untuk Kejantanan