Berita Brebes

Qomar Legowo Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Kita Ajukan PK, tapi Tahapannya Memang Begitu

Qomar Legowo Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Kita Ajukan PK, tapi Tahapannya Memang Begitu

Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
Kolase Tribunnews/TRIBUN JATENG/M ZAINAL ARIFIN
Mantan anggota DPR RI, yang juga terkenal sebagai pelawak, H Nurul Qomar, dijebloskan ke dalam penjara Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). 

Hingga kemudian pihak Yayasan meminta Komar untuk menyerahkan ijazahnya karena diminta oleh Kopertis sebagai syarat kelengkapan wisuda mahasiswa pada November 2017.

Namun, Komar tetap tak dapat menunjukkannya.

Pihak UMUS Brebes kemudian mengirim surat ke UNJ menanyakan status Komar.

Pihak UMUS kemudian menerima jawaban jika Komar belum lulus dari kampus UNJ.

Atas hal itu, UMUS kemudian melaporkan Komar ke Polres Brebes pada Desember 2017.

Komar diketahui telah lulus S1 Pendidikan Dasar di UNJ. Kemudian Komar melanjutkan S2 Magister Manajemen di Universitas Kristen (Unkris) Dwipayana Jakarta.

Usai lulus, Komar kembali melanjutkan kuliah S3 di UNJ dan mengambil program Pendidikan Dasar.

Karena ingin menjadi dosen dan guru besar, Komar kuliah lagi S3 di UNJ. Namun tidak bisa karena pendidikannya tidak linear.

Detik-detik mantan anggota DPR RI, cum pelawak kawakan, H Nurul Qomar, dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020).
Detik-detik mantan anggota DPR RI, cum pelawak kawakan, H Nurul Qomar, dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). (Istimewa/Dok Sie Pidum Kejari Brebes)

Disarankan oleh pihak kampus agar kuliah lagi S2 dan mengambil jurusan yang linear yaitu Manajemen Pendidikan Dasar.

Padahal, saat itu Komar juga masih menjalani kuliah S3 di UNJ.

Karena linear, Komar pun diterima sebagai mahasiswa S2 di fakultas yang sama kampus tersebut.

Sehingga secara bersamaan, Komar menempuh pendidikan S2 dan S3 di kampus yang sama.

Namun Slsetelah menjadi Rektor UMUS Brebes, Komar tidak melanjutkan disertasinya sehingga ia pun belum dinyatakan lulus S2 dan S3 dari UNJ. (nal)

Kisah Kiai NU, Tuntun Istri Sakaratul Maut Baca Kalimat Syahadat, Turut Meninggal Sejam Kemudian

Siap-siap, Jateng Mulai Operasi Protokol Kesehatan Serentak Pekan Depan

Pemantau Pemilu Pilkada Serentak 2020 di Jateng Sepi Peminat, KPU: Baru 1 Organisasi Mendaftar

Persijap Jepara Masuk Grup Neraka dalam Lanjutan Liga 2, Manajer: Tak Masalah, Inilah Drawing

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved