Berita Nasional
Anak Amien Rais Dimaafkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Polisi Tetap Proses Kasus Mumtaz Raiz
Anak Amien Rais Dimaafkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Polisi Tetap Proses Kasus Mumtaz Raiz
Kendati demikian Adi mengatakan, jajarannya tetap melakukan pengembangan mengenai persoalan ini dengan pihak terkait.
Sebab menurutnya kasus ini merupakan pelanggaran keselamatan undang-undang penerbangan.
"Keselamatan undang-undang penerbangan ini yang berhak menyelidiki dari pegawai negeri sipil yang berwenang," ucapnnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ini Alasan Polisi Tetap Proses Kasus Mumtaz Anak Amien Rais Meski Pimpinan KPK Memaafkan
• Mengatai Wakil Ketua KPK Pahlawan Kesiangan Mumtaz Rais Minta Maaf, Mengaku Khilaf dan Kecapekan
• Rp50 Miliar untuk Perlebar Akses ke Petungkriyono, Bupati Pekalongan: Permudah Wisatawan
• Masih Ada Desa Tak Terjangkau Sinyal Internet di Batang, Diskominfo: Pembangunan TIK Jadi Prioritas
• Temukan Warung Bakso Bandel di Kota Tegal, Pelayannya Tak Bermasker, Ini yang Dilakukan Jumadi