Berita Brebes

Duduk Perkara Pelawak Qomar Dipenjara, Bermula dari Jabatan Rektor Umus Brebes

Duduk Perkara Pelawak Qomar Dipenjara, Bermula dari Jabatan Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes

Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
Istimewa/Dok Sie Pidum Kejari Brebes
Detik-detik mantan anggota DPR RI, cum pelawak kawakan, H Nurul Qomar, dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). 

Namun Slsetelah menjadi Rektor UMUS Brebes, Komar tidak melanjutkan disertasinya sehingga ia pun belum dinyatakan lulus S2 dan S3 dari UNJ. (nal)

Pelawak Nurul Qomar Resmi Jalani Hukuman 2 Tahun Penjara

SMK di Kota Tegal Ini Hanya Punya 20 Siswa, Termasuk 4 Murid Baru, Waka: Dulu Sampai 300 Orang

Peringati Tahun Baru Islam di Tegal, Habib Syekh Doakan Kesehatan Seluruh Masyarakat Kota Bahari

BNNP Akan Fokus Pencegahan Pengguna Narkoba di Perguruan Tinggi

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved