Berita Semarang
Masih Ada 112 Hektar Wilayah Kumuh di Kota Semarang, Disperkim Terkendala Anggaran
Penanganan wilayah kumuh di Kota Semarang terpaksa tertunda akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Rival Almanaf
Di sisi lain, dia menambahkan, penanganan wilayah kumuh juga melalui pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di setiap wilayah serta penerangan jalan yang memadai.
Namun, kata dia, tidak semua wilayah memiliki lahan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
Pihaknya berharap, wilayah yang memiliki ruang terbuka hijau bisa dirawat secara baik apabila sudah dibangunkan oleh pemerintah.
• Sebanyak 120 Santri Asal Kabupaten Tegal Laksanakan Rapid Test
• Cek-cok di Hajatan Berbuntut Penusukan Hingga Tewas, Tersangka : Saya Hanya Emosi Sesaat
• Diduga Supir Mengantuk, Truk Tabrak Guardil di KM 338 Tol Pemalang-Batang
• Heboh Naturalisasi Terselubung Lewat Tiga Klub Liga 1, Begini Tanggapan Exco PSSI
"Kita diminta proposal pembangunan taman. Sudah kami bangun tapi masyarakat tidak merawat. Tabaman ada yang mati. Kami minta kepedulian masyarakat untuk merawat. Kalau tanaman mati bisa minta ke kami," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengusulkan agar ada penambahan anggaran dalam APBD perubahan 2020, terutama bagi dinas-dinas teknis yang anggarannya berkurang cukup besar.
Dia berharap, pada APBD Perubahan nanti anggaran refocusing penanganan Covid-19 juga dapat dikembalikan setidaknya 50 persen untuk melanjutkan pembangunan fisik yang hampir semua tertunda akibat Covid-19, seperti Disperkim yang anggarannya berkurang sekitar Rp 100 miliar.
"Kami ingin paling tidak dikembalikan Rp 50 miliar untuk kebutuhan permukiman, perbaikan jalan, dan lain-lain," pintanya. (eyf)