TAG
Disperkim
-
Pemkab Tegal alokasikan dana APBD senilai Rp 11,28 miliar dan Bankeu Rp 5 miliar untuk merehab rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2024 ini.
Jumat, 26 April 2024
-
Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun Tegal, Kejari Periksa Kepala Disperkim dan Direktur PT BRP
Senin, 15 Maret 2021
-
Penanganan wilayah kumuh di Kota Semarang terpaksa tertunda akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Jumat, 21 Agustus 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved