Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Hingga Tengah Malam Api Gedung Kejagung Belum Padam, Jaksa Agung: Berkas Perkara dan Tahanan Aman

Hingga Tengah Malam Api Gedung Kejagung Belum Padam, Jaksa Agung: Berkas Perkara dan Tahanan Aman

Warta Kota/Alex Suban
Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Kebakaran hebat melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020).

Kobaran api yang melahap gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020), belum padam hingga pukul 22:53 WIB.

Kebakaran hebat tersebut terjadi mulai pukul 19:00 WIB.

Dengan kata lain, hampir 4 jam lamanya kebakaran belum juga padam.

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar atau Dibakar? Boyamin: Jaksa P dan A Ketemu Djoko Tjandra di Situ

Ini Syarat Rekening Bank Karyawan Swasta yang Bisa Terima Transfer BLT Pekerja Rp600.000

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Weleri Kendal, Pengendara PCX Merah Tewas di Tempat

Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Baki, Pelaku Masih Kerabat Korban, Dihabisi Pakai Pisau Dapur

Api masih membakar gedung Kejaksaan Agung RI hingga menjelang tengah malam.

Situasi gedung Kejaksaan Agung RI yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu masih dipenuhi kepulan asap hitam akibat kebakaran.

Petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan kobaran api yang terus menjalar ke gedung-gedung yang terhubung dengan titik kebakaran.

Petugas kepolisian masih berjaga di lokasi.

Polisi memasang police line dan meminta toko-toko di sekitar  lokasi kejadian untuk tutup sampai api berhasil dipadamkan.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi Gedung Utama Kejaksaan Agung RI telah hangus terbakar.

Jaksa Agung: berkasa perkara dan tahanan aman

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020).

Ia menyatakan, Gedung Utama Kejagung yang terbakar bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan.

"Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang, tidak, aman, aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," kata Burhanuddin dalam siaran Breaking News Kompas TV, Sabtu malam.

Burhanuddin mengatakan, pihaknya juga belum mengevakuasi para tahanan yang berada di lokasi terpisah dari gedung yang terbakar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved