Berita Kriminal

Ibu Pasrah Anaknya Dicabuli Ayah Karena Takut Diceraikan

Seorang ibu hanya bisa pasrah saat melihat putrinya dicabuli sang ayah. Hal itu karena sang ibu berada di bawah ancaman sang ayah.

Editor: Rival Almanaf
kompas.com
Ilustrasi kekerasan seksual atau pencabulan anak di bawah umur 

TRIBUNPANTURA.COM - Seorang ibu hanya bisa pasrah saat melihat putrinya dicabuli sang ayah.

Hal itu karena sang ibu berada di bawah ancaman sang ayah.

Pelaku mengancam akan menceraikannya jika mencegah pencabulan terhadap anaknya sendiri.

Kecelakaan di Weleri Kendal, PCX Hancur Ditabrak Truk, Pengemudi Tewas

Pasar Sedu Demak Terbakar, Pedagang Selamatkan Barang Masing-masing

Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 23 Agustus 2020 di Trans TV, GTV, RCTI, Ada Moto GP di Trans 7

Hingga Tengah Malam Api Gedung Kejagung Belum Padam, Jaksa Agung: Berkas Perkara dan Tahanan Aman

Beruntung, korban yang berinisial RA (16) memiliki keberanian untuk melaporkan aksi bejat ayahnya ke tantenya.

Para kerabat kemudian meneruskannya ke polisi, B (51) ayahnya kemudian diringkus polisi.

Dalam pengembangan kasus, terungkap kejadian itu sudah berlangsung selama enam tahun dan diketahui ibu korban.

"Setelah melakukan penyidikan, akhirnya tersangka kita tangkap pada Jumat kemarin pukul 23.30 di Sungai Beremas, Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi, Sabtu (21/8/2020).

Setelah ditangkap, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan.

Rico mengatakan, dari keterangan tersangka dan korban, pencabulan dilakukan setiap koban minta uang ke tersangka.

Ini Syarat Rekening Bank Karyawan Swasta yang Bisa Terima Transfer BLT Pekerja Rp600.000

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar atau Dibakar? Boyamin: Jaksa P dan A Ketemu Djoko Tjandra di Situ

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Weleri Kendal, Pengendara PCX Merah Tewas di Tempat

Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Baki, Pelaku Masih Kerabat Korban, Dihabisi Pakai Pisau Dapur

"Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun. Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka," kata Rico.

Ibu korban mengetahui kejadian tersebut. Namun, hanya diam karena takut diceraikan suaminya.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Padang.

Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved