Berita Regional

Gara-gara Spion, Polisi Tangkap Ibu Pecandu Narkoba yang Aniaya Anak Kandung hingga Patah Tangan

Gara-gara Spion, Polisi Tangkap Ibu Pecandu Narkoba yang Aniaya Anak Kandung hingga Patah Tangan

Istimewa/net
Ilustrasi tersangka dalam penjara - Gara-gara spion, seorang ibu pecandu narkoba yang tega menganiaya anak kandungnya hingga korban mengalami patah tangan ditangkap polisi, saat berusaha melarikan diri bersama sang kekasih. 

TRIBUNPANTURA.COM - Gara-gara spion, polisi berhasil menangkap seorang ibu pecandu narkoba yang buron karena menganiaya anak kandungnya hingga korban mengalami patah tangan.

Polisi menangkap Hy alias Y, ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga penuh luka lebam dan patah tangan, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Hy yang hendak melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap bersama kekasihnya, St alias A.

Miris, Ibu di Temanggung Dibunuh Anak Kandung dan Menantu, Mayat Digantung di Pohon Rambutan

Tegal Punya Perwal Kawasan Tanpa Asap Rokok, Begini Kata Wakil Wali Kota Jumadi

Pemerintah Tunda Penyaluran BLT Pekerja Rp600.000 Per Bulan, Ini Reaksi Buruh

Densus 88 Tangkap Warga Banyumanik Semarang, Tetangga Terkejut, Begini Kesaksian Mereka

Penangkapan Hy dan St di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya pada Senin (24/8/2020), bermula dari sepeda motor yang mereka tumpangi tidak dilengkapi spion.

Sepeda motor Satria FU itu juga diberhentikan polisi karena knalpot yang digunakan tidak sesuai standar.

"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang anggota Satlantas, Briptu Anton, mengenali keduanya sebagai pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang sedang viral di media sosial," Kanit Turjawali Polresta Palangkaraya Ipda I Made Adnyana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).

Polresta Palangkaraya kemudian menyerahkan dua orang tersebut ke Polres Kotawaringin Timur.

Sebagai informasi, penganiayaan yang dilakukan Hy dan St terhadap L (5) terungkap setelah korban ditinggalkan di satu warung bilangan Sampit, Kotawaringin Timur pada Minggu (23/8/2020).

Pemilik warung yang mendapati L pertama kali kemudian melapor ke polisi.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin menduga, tindakan para pelaku disebabkan pengaruh narkoba.

"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu."

"Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Haris Jakkin dalam konferensi pers di Mapolresta Kotawaringin Timur, Selasa.

Senada, Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan menyebut dari hasil penyidikan terhadap para pelaku, keduanya mengaku sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.

Bahkan, Hy mengaku baru saja menggunakan sabu.

Sedangkan St sudah sebulan lebih tidak menggunakan.

"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ujar Zaldy saat dihubungi Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved