Berita Semarang

195 Ribu Warga Jateng Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Tiap Tahunnya

Penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah terbilang sudah sangat parah. Dari data Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

Editor: Rival Almanaf
Tribunpantura.com/Rifqi Gozali
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, saat memasukkan barang bukti berupa sabu-sabu ke dalam mesin pemusnah atau incinerator. Benny menyebut Jepara merupakan episentrum peredaran narkoba di Jateng. Dari seluruh barang yang dimusnahkan pada Jumat (14/8/2020), semuanya dari Jepara. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG -Penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah terbilang sudah sangat parah. Dari data Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, terdapat 195 ribu orang di Jawa Tengah yang tiap tahunnya terlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan, dalam Webinar Talkshow dengan tema pencegahan narkoba di masyarakat pada era pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Jawa Tengah di Kantor Kesbangpol Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020).

Laboratorium Undip Terbakar, Satu Mahasiswa Terluka

Positif Covid-19, Paul Pogba Dicoret dari Timnas Perancis

Kisah Perias Jenazah di Semarang, Pernah Tangani Jasad yang Tidak Henti Menangis

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah sudah sangat mengkhawatirkan. Dari total penduduk Jawa Tengah sekitar 35 juta orang, angka prevalensinya mencapai 1,3 persen. Artinya ada 195 ribu orang per tahun melakukan penyalahgunaan," katanya.

Ia mengungkapkan, Jawa Tengah menjadi daerah yang sangat potensial dalam peredaran narkoba atau narkotika. Tak ayal, Jawa Tengah menjadi sasaran para bandar untuk mengedarkan barang tersebut.

Menurutnya, hal itu dikarenakan Jawa Tengah menjadi daerah pusat transit narkotika. Faktornya, infrastruktur yang sudah bagus dan banyaknya pintu masuk, termasuk pelabuhan, menjadi mudahnya bandar membawa narkotika ke Jawa Tengah.

"Berbagai daerah di Jawa Tengah banyak peredarannya. Tak hanya Kota Semarang, Solo, dan lainnya, tapi hampir merata. Hanya saja, saat ini yang menjadi perhatian adalah Jepara," ucapnya.

Dikatakannya, Kabupaten Jepara menjadi perhatian BNNP Jawa Tengah karena terdapat peningkatan kasus. Dari datanya periode Januari-Agustus ini, kasus narkotika di Jepara meningkat. Hanya saja, ia tak menyebutkan angka kasus dan peningkatannya.

"Bahkan di tengah pandemi Covid-19, kasus narkotika di Jepara meningkat. Ini menunjukkan ada kaitan antara ekonomi dan kesehatan. Karena kalau pandemi ini hanya fokus pada kesehatan saja, ekonomi masyarakat juga terganggu," jelasnya.

Oleh karenanya, berbagai program yang dilakukan BNN maupun BNNP dalam rangka memutus dan memberantas mata rantai peredaran narkotika juga tak akan berhasil. Sebab, pemberantasan narkotika merupakan tanggungjawab bersama bukan tanggungjawab pemerintah atau BNN saja.

Senada disampaikan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Diah Tri Nugrahajati. Ia mengatakan, Polda Jawa Tengah menggencarkan operasi Bersinar (Bersih dari Narkoba) tiap tahunnya. Namun, kasus peredaran dan penyalahgunaannya selalu ada.

"Kami dari kepolisian tak henti-hentinya memberantas narkotika. Tak hanya menangkap pemakai saja, tapi kurir, pengedar juga kami tindak. Hanya memang yang menjadi sumber itu adalah bandar besar yang sampai sekarang sulit ditemukan," katanya.

Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang diwakili Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, Haerudin mengatakan, generasi muda menjadi generasi harapan penerus bangsa dan negara. Karenanya, sudah menjadi kewajiban semua orang untuk menjaga mereka agar tidak terpengaruh narkoba.

Apalagi, Jawa Tengah menempati posisi keempat nasional terkait peredaran narkoba terbanyak. Serta, Jawa Tengah juga pasar yang besar bagi peredaran narkoba setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Maka sebagai komitmen yang besar, Pemprov Jawa Tengah berupaya menekan peredarannya melalui program pencegahan yang berimbas sampai ke prekusor narkotika," kata Haerudin.

Upaya lebih lanjut, Pemprov Jawa Tengah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Diharapkan pembahasan Raperda tersebut bisa segera selesai dan bisa dijalankan.

"Tujuannya untuk memfasilitasi berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Jawa Tengah," terangnya.

Dalam webinar tersebut, juga diikuti Sekjen DPP Geram, Tendri Ahripen, dan Ketua Umum Parfi 56, Marcella Zalianty, dan beberapa undangan dari berbagai aktivis atau kelompok anti narkoba di Jawa Tengah.

Banyak Tetangga Keluhkan Belajar Borosnya Kuota, Anggota Dewan di Tegal Sediakan Internet Gratis

Kelelahan saat Berenang di Bengawan Solo, Wahyudi Tenggelam dan Meninggal Dunia

Sepaket Pengedar dan Pengguna Sabu di Purbalingga Diringkus Polisi

Ketua DPD Geram Jawa Tengah, Havid Sungkar mengatakan, webinar tersebut digelar sebagai agar para aktivis anti narkoba bisa sharing atau berbagi info dengan aparat berwajib yaitu Polri dan BNN terkait bahaya narkoba atau narkotika.

Terlebih di era pandemi Covid-19 ini, Geram Jawa Tengah berupaya ikut serta berperan aktif untuk selalu memberi sosialisasi kepada masyarakat agar mencegah dan menjauhi narkoba.

"Kami mengajak masyarakat luas untuk ikut berperan serta aktif dalam mencegah adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing," ajaknya. (Nal)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved