Berita Kriminal

Polwan Gadungan Tipu Keluarga Suami Ratusan Juta Rupiah, Janji Loloskan Masuk Kepolisian Tanpa Tes

Polwan Gadungan Tipu Keluarga Suami Ratusan Juta Rupiah, Janji Loloskan Masuk Kepolisian Tanpa Tes

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi anggota polisi - Seorang polwan gadungan yang mengaku berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya, menipu keluarga suaminya hingga ratusan juta rupiah. Modusnya, ia berjanji bisa meloloskan keluarga suaminya untuk masuk kepolisian tanpa tes. 

TRIBUNPANTURA.COM - Menikahi wanita yang mengaku sebagai Polwan berpangkat AKBP menjadi awal mula petaka bagi SS dan keluarga.

Dengan iming-iming bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa tes, Polwan gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), WS (43) menipu keluarga suaminya, SS (43).

Tidak tanggung-tanggung, empat orang keluarga suaminya yang tergiur bujuk rayu tersangka akhirnya mengalami kerugian Rp204 juta.

Pengunjung Mal Tentrem Berdesakan, Irwan Hidayat: Terima Kasih Sebesar-besarnya atas Tegurannya

Kejari Tegal Musnahkan Puluhan Barang Bukti Kasus Pidana Umum, Mulai Tembakau Gorila hingga Ponsel

Kisah Bocah 9 Tahun Jadi Tulang Pungung Keluarga, Ayah Pergi Tak Kembali Ibu Alami Gangguan Jiwa

Niat Banget, Aksi Komplotan Pencuri Gotong Kotak Amal Musala Gunakan Mobil Terekam CCTV

Suami tersangka sendiri, SS juga terkecoh dan tidak menduga ternyata istri yang dinikahinya pada 29 Maret 2020 lalu adalah seorang penipu.

"Tersangka awalnya menikah dengan SS pada 29 Maret 2020 lalu di Limapuluh Kota, Sumatera Barat."

"WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Setelah menikah, tersangka kemudian melakukan bujuk rayu ke keluarga suaminya dengan mengatakan bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa tes.

"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi."

"Karena keluarga korban percaya akhirnya minta bantuan tersangka," jelas Dony.

Tersangka kemudian melakukan aksinya dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Empat orang korban masing-masing, DP (20) telah menyerahkan uang Rp46,5 juta, SW (19) sebanyak Rp70 juta, A (19) sebanyak Rp42,5 juta dan satu warga Muara Enim, Sumatera Selatan AD (19) sebanyak Rp45 juta.

"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Sumatera Selatan."

"Semuanya masih saudara suami tersangka," jelas Dony.

Kedok tersangka terbuka ketika korban dan keluarga korban diminta datang ke Palembang dan menginap di hotel untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.

Namun setelah korban bertemu dengan tersangka di hotel tersebut dan tersangka meminta lagi sejumlah uang, lalu kabur.

"Merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke polisi."

"Awalnya suami tersangka ditangkap pada 19 Agustus di Muara Enim.

"Satu hari berikutnya tersangka WS ditangkap di Depok," kata Dony.

Suami tersangka SS yang juga telah ditipu WS tidak ikut terseret dalam kasus ini karena tidak menikmati hasil uang penipuannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved