Bisnis dan Keuangan

BLT Pekerja Rp600.000 Belum Masuk Rekeningmu? Simak, Bisa Jadi 1 di Antara 4 ini Penyebabnya

BLT Pekerja Rp600.000 Belum Masuk Rekeningmu? Simak, Bisa Jadi 1 di Antara 4 ini Penyebabnya

Istimewa/net
Ilustrasi rekening bank - Bila Anda masuk dalam kriteria penerima BLT pekerja, namun belum ada transfer masuk ke dalam rekeningmu, bisa jadi satu di antara empat hal ini menjadi penyebabnya. 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - BLT pekerja belum masuk dalam rekeningmu? Padahal kamu masuk kriteria penerima BLT pekerja. Bisa jadi, satu dari 4 hal berikut ini menjadi penyebabnya.

Pemerintah mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja atau subsidi gaji karyawan mulai disalurkan per 27 Agustus 2020.

Kendati demikian, tak seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut ( bantuan BPJS).

Belum Mendapat Transfer Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Per Bulan? Tanyakan ke Perusahaan Anda

Survei IPI: Popularitas Gibran Capai 95,2 Persen, Elektabilitas di Pillkada Solo Hanya 36,8 Persen

Kehabisan Modal, Sejumlah Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal Tak Mampu Penuhi Pesanan, Ini Kata Pemkab

Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT Pekerja Rp600.000 Langsung Ditransfer ke Rekening Penerima

Berikut 4 penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT.

Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus.

2. Pemerintah cairkan bertahap

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved